Mau tidak mau, suka tidak suka, Indonesia dan Singapura hidup berdampingan, hidup bertetangga.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjalan menuju ruang pertemuan di Bintan, Kepulauan Riau, 25 Januari 2022.
Sebuah negara tak bisa memilih mau bertetangga dengan siapa karena posisi geografis merupakan ”takdir”, atau harus diterima apa adanya.
Apa yang bisa dilakukan oleh sebuah negara hanyalah memilih bagaimana sikapnya terhadap tetangganya itu. Bersahabat ataukah bermusuhan.
Tantangan inilah yang dihadapi oleh Singapura dan Indonesia. Mau tidak mau, suka tidak suka, keduanya hidup berdampingan.
Dirunut sejak 1960-an, relasi kedua negara mengalami dinamika ekstrem. Pada suatu masa, keduanya bersitegang. Setelah itu, relasi membaik, bahkan Indonesia dan Singapura bersama dengan tiga negara Asia Tenggara lainnya mendirikan ASEAN. Organisasi ini terbukti mampu menjadi katalis bagi terciptanya kondisi damai di kawasan dan mengembangkan diri hingga beranggotakan 10 negara. Pertumbuhan ekonomi serta kemakamuran tercipta berkat perdamaian serta semangat kerja sama yang muncul di antara anggota ASEAN.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly (kedua dari kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat membahas RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura.
Di tengah tantangan di kawasan dan zaman yang berubah, parlemen Indonesia, Selasa (6/12/2022), setuju mengesahkan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura menjadi undang-undang. RUU itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang disepakati kedua negara dalam pertemuan pemimpin mereka di Leader’s Reatreat, di Bintan, Kepulauan Riau, 25 Januari lalu.
Upaya meratifikasi kerja sama pertahanan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2007. Namun, kekuatan yang menentangnya di parlemen Indonesia pada saat itu jauh lebih besar daripada yang setuju. Salah satu poin yang mendapat perhatian ialah kemungkinan bahwa Singapura akan leluasa menggunakan wilayah Indonesia untuk latihan militer.
Karena itu, setelah ada persetujuan parlemen Indonesia pada Selasa, muncul desakan agar impelentasi dan penjabaran kerja sama pertahanan dijaga sebaik-baiknya. Di satu sisi, kita memahami negara tetangga Singapura memerlukan area yang dapat digunakan oleh anggota militernya berlatih. Di sisi lain, Indonesia membutuhkan kerja sama erat dalam menyelenggarakan latihan militer yang menyerap sumber daya tak sedikit. Kerja sama itu dapat pula menyentuh aspek pengembangan personel serta peralatan yang dimiliki oleh RI.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, November 2022. Rapat itu mengupas RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura.
Kerja sama yang dibangun harus benar-benar saling menguntungkan. Selain itu, relasi erat Singapura-Indonesia di bidang pertahanan hendaknya mampu turut memberi sinyal bahwa negara-negara Asia Tenggara saling mendukung penuh satu sama lain. Hal ini penting mengingat dinamika persaingan antarnegara besar juga terasa di Asia Tenggara.
Patut dicatat, sehari sebelumnya, RUU ekstradisi buron Indonesia-Singapura disetujui disahkan sebagai undang-undang di tingkat I oleh Komisi III DPR.
Pada akhirnya, kita semua menginginkan semua kerja sama ini menyejahterakan rakyat kedua negara. Tak boleh ada pihak yang dirugikan. Hanya dengan cara itu, hubungan antarnegara terus berkembang dan kian kokoh.