logo Kompas.id
OpiniMenjawab Tudingan Supremasi ...
Iklan

Menjawab Tudingan Supremasi Organisasi Profesi Dokter

Kalau benar ada ekses kewenangan pada organisasi profesi dokter, maka itu yang harus diperbaiki. Solusinya bukan dengan membuat rancangan undang-undang baru tanpa melibatkan organisasi profesi.

Oleh
DJOHANSJAH MARZOEKI
· 3 menit baca
ilustrasi
DIDIE SW

ilustrasi

Belakangan ini muncul sinyalemen yang menuding organisasi profesi dokter sebagai lembaga supremasi atau superbody. Tudingan tak hanya disampaikan oleh sejumlah kalangan anggota DPR, tetapi juga dari beberapa dokter sendiri.

Organisasi profesi dokter dituding memiliki power luar biasa dan bertindak semena-mena kepada anggotanya. Organisasi profesi dokter juga dituding dengan sengaja, secara sistematis, dan terstruktur melakukan upaya pengerdilan terhadap dunia kedokteran Indonesia untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000