Keberhasilan dilihat dari sisi kelancaran acara dan disepakatinya Deklarasi Para Pemimpin G20 Bali, yang terdiri atas 52 paragraf. Deklarasi Bali menjadi penting di tengah situasi geopolitik antarkekuatan utama.
Oleh
Bharoto
·3 menit baca
Perhelatan besar KTT G20 telah usai. Dari berbagai pemberitaan, opini, dan analisis di harian ini, dapat dikatakan penyelenggaraan KTT G20 yang dihadiri 17 kepala negara dan 12.750 orang ini dianggap berhasil.
Keberhasilan ini dilihat dari sisi kelancaran acara ataupun disepakatinya Deklarasi Para Pemimpin G20 Bali, yang terdiri atas 52 paragraf. Deklarasi Bali menjadi penting di tengah situasi geopolitik antarkekuatan utama dunia dan berbagai krisis lainnya. Deklarasi itu juga dinilai bermanfaat karena berorientasi pada aksi Indonesia yang dipuji berhasil mengelola tantangan pada masa krisis.
Apresiasi terhadap penyelenggaraan KTT G20 ini diungkapkan oleh semua kepala pemerintahan dan pemimpin lembaga internasional yang hadir. Di samping itu, KTT G20 juga berdampak tidak hanya terhadap ekonomi nasional, tetapi khususnya Provinsi Bali.
Kontribusi KTT G20 diperkirakan mencapai 533 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,1 triliun, belum lagi juga menyerap tenaga kerja hingga 33.000 orang, tersebar di sektor transportasi, akomodasi, UMKM, dan MICE.
Ada sisi menarik pada KTT G20, ketika Presiden Joko Widodo memberi penghormatan kepada para mantan presiden dan wakil presiden. Suasana akrab dan cair tergambar pada momen pertemuan itu, apalagi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri duduk berhadapan satu meja dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di balik penghormatan, tersirat pesan kesejukan suasana dalam politik dalam negeri.
Tajuk Rencana Kompas (Kamis, 17/11/2022), ”Kesuksesan KTT G20 Lebihi Perkiraan”, menggambarkan dengan gamblang kondisi dunia saat Indonesia ditunjuk sebagai presidensi G20. Bersyukur Indonesia berhasil menempatkan diri sebagai mitra yang dapat dipercaya untuk menjembatani perbedaan.
G20 Bali juga berhasil mempertemukan dua pemimpin dunia, Joe Biden dan Xi Jin Ping, yang diharapkan bisa mengurangi rivalitas kedua negara.
Pada akhirnya sebagai rakyat biasa sungguh saya bangga. Selamat kepada Presiden Jokowi atas prestasi penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Semoga kesuksesan ini membawa Indonesia menjadi negara besar dan jaya.
BharotoJl Kelud Timur I, Semarang
Oli Palsu
Peredaran oli palsu hasil investigasi yang dimuat Kompas (18-19/11/2022) mungkin sudah banyak yang tahu. Konsumen yang dirugikan pun tidak sedikit. Juga produsen oli asli yang jadi kurang laku.
Namun, hingga kini masalah terus terjadi. Dalam Tajuk Kompas (19/11/2022) disebut sebagai misteri. Saya setuju penyebutan itu, dengan harapan Kompas melanjutkan investigasi agar misteri tidak berlarut. Diikuti solusi agar masalah tidak berulang.
Saya berpikir mungkin juga ada misteri lain. Hal ini terkait UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen. Mengapa UU yang sudah ada seperti tidak berfungsi untuk melindungi konsumen?
Bagaimana kalau terjadi masalah berat terkait oli palsu? Kita tidak ingin ada ketelanjuran seperti sirup yang menyebabkan gagal ginjal.
DPR membuat UU bersama pemerintah. Bagaimana dengan fungsi pengawasan pelaksanaannya?
Saat ini pemerintah memiliki sarana lengkap untuk melindungi konsumen. Baik kelengkapan aturan hingga lembaga pelaksananya. Ada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Di lingkungan Kemendag juga ada Ditjen TNPK (Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen).
Saya berharap kepedulian kepada konsumen semakin meningkat. Semoga hasil investigasi Kompas disambut dengan solusi, baik dari Kemendag maupun Bareskrim.