Konvensi seperti UNCLOS selalu diperlukan karena laut sangat penting dan menjadi rebutan di antara kekuatan-kekuatan.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Kuasai laut, dunia akan dikuasai pula. Demikian kurang lebih pelajaran yang dapat dipetik dari sejarah hingga perkembangan situasi mutakhir.
Pada masa silam, angkatan laut Inggris sangat kuat. Wilayah-wilayah jajahannya yang tersebar di penjuru dunia dikendalikan, dijaga dengan angkatan lautnya itu.
Zaman berganti dan Amerika Serikat, yang semula hanya kumpulan koloni orang Eropa untuk mencari kehidupan lebih baik, muncul sebagai pemilik angkatan laut terkuat di dunia. Berbagai kapal induk dan kapal selam negara itu berpatroli di sudut-sudut bumi, memberi efek penggentar kepada pesaingnya, sekaligus dukungan kepada sekutu-sekutunya.
Seiring perjalanan waktu, China kini juga tampil sebagai salah satu pemilik angkatan laut terkuat di dunia. Kapal induk dan kapal selam China mampu menjelajah laut dan samudra, membayangi kapal-kapal AS.
Laut memang krusial sehingga negara-negara besar berupaya memiliki angkatan laut yang kuat. Pentingnya laut antara lain terlihat dari kenyataan bahwa 90 persen perdagangan barang di dunia dilakukan lewat transportasi laut. Selain itu, pengerahan kekuatan militer melalui laut lebih mudah dilakukan karena tak perlu melewati teritori negara lain. Pada saat yang sama, laut menyimpan sumber daya besar, mulai dari migas hingga sumber pangan.
Arti penting laut bagi perluasan pengaruh sebuah negara, baik secara militer, politik, maupun ekonomi, inilah yang membuat wilayah laut diperebutkan. Sengketa atas wilayah laut gampang terjadi. Dunia pun memerlukan kerangka yang disepakati untuk menjadi patokan, panduan dalam menyelesaikan sengketa terkait dengan wilayah laut di antara mereka.
Muncullah United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) atau dikenal dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut pada 1982. Ada 168 pihak/negara dalam konvensi itu. Konvensi antara lain mengatur bahwa negara yang memiliki laut dapat mengolah serta memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung di dasar laut. Dengan UNCLOS, negara-negara yang bersengketa terkait wilayah laut memiliki kerangka bersama untuk menemukan solusi.
Dalam pertemuan guna memperingati 40 tahun UNCLOS di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (29/11/2022), Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, konvensi itu semakin relevan. Relevansinya meningkat di tengah persaingan negara-negara besar yang kian runcing di laut lepas.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai ada beberapa tantangan perlu dijawab oleh UNCLOS sekarang seiring perkembangan zaman. Sengketa Filipina-China terkait perairan Laut China Selatan rasanya bagian dari tantangan itu.
Konvensi seperti UNCLOS selalu diperlukan karena laut sangat penting dan menjadi rebutan di antara kekuatan-kekuatan. Dinamika ini tak boleh berujung pada konflik bersenjata dan harus dikelola dengan kerangka yang disepakati bersama meski sangat sulit.