Menurut para ahli, bukan gempa yang mengakibatkan korban meninggal, melainkan kekuatan bangunan. Inilah yang terjadi saat gempa mengguncang Cianjur.
Dengan kekuatan M 5,6 (lebih kecil dari gempa Palu M 7,4 atau gempa Aceh M 9,1), gempa telah mengakibatkan 272 orang meninggal, ribuan orang terluka, dan lebih dari 50.000 rumah rusak (berat, sedang, ringan). Dengan guncangan tanah (shake map) rata-rata VI-VII, apabila bangunan mengikuti standar aman gempa, seharusnya hanya rusak sedang hingga ringan.
Artinya, persoalan lebih kepada kekuatan dan keamanan bangunan. Ini bisa dilihat dari dua sisi: sisi masyarakat dan sisi pemerintah.
Menurut Gho Danny Wahyudi (Kompas, 21/11/2022), banyak warga masyarakat beranggapan bahwa desain aman gempa tidak diperlukan. Mereka percaya faktor pengalaman mengalahkan keilmuan. Desain tahan gempa sebenarnya tidak hanya terkait masalah teknis, tetapi juga masalah sosial. Dalam hal ini kesadaran akan gempa.
Dari sisi pemerintah, perlu ada sosialisasi, diseminasi iptek, pelatihan teknis kepada masyarakat, serta meningkatkan pengawasan pembangunan rumah/gedung. Memang idealnya setiap pembangunan rumah/gedung ada IMB-nya, tetapi tampaknya IMB masih dianggap urusan administrasi belaka. Padahal, IMB adalah instrumen untuk mengawasi keamanan bangunan.
Memang tidak mudah bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi, mengedukasi, serta melatih teknis konstruksi kepada masyarakat luas, belum lagi mengevaluasi bangunan yang telah berdiri. Namun, langkah besar harus dimulai agar negara hadir untuk rakyat.
BharotoJl Kelud Timur I, Semarang
Angkutan Kota
Angkutan kota yang lebih dikenal sebagai angkot perlu ditinjau ulang dan ditata agar bisa menjadi moda transportasi yang aman serta nyaman.
Kondisi angkot rata-rata sudah tidak layak, dari segi fisik maupun performa. Secara umum, bisa dikatakan kondisi angkot sudah tidak manusiawi, belum lagi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkot.
Populasinya juga sudah berlebihan, tidak seimbang dengan jumlah penumpang. Sebagian besar masyarakat kini lebih memilih menggunakan ojek atau taksi online.
Penumpang angkot harus bersabar karena angkot terlalu sering berhenti menaik-turunkan penumpang. Berhentinya pun bisa di sembarang tempat dan berlama-lama, menjadi penyumbang kemacetan lalu lintas di banyak ruas jalan.
Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Bekasi, dan Depok harus selektif mengeluarkan izin trayek, dengan mempertimbangkan jumlah angkot yang sudah beroperasi.
Untuk memperpanjang izin trayek, harus dipastikan bahwa kondisi angkot benar-benar memenuhi persyaratan aman dan nyaman. Jika tidak memenuhi persyaratan, izin tidak diperpanjang.
Apabila jalur trayek angkot yang ada sudah beririsan dengan moda transportasi yang jauh lebih layak, ada baiknya angkot dialihkan ke jalur yang masih memungkinkan untuk beroperasi dan mendapatkan penumpang.
Apalagi, ke depan, apabila moda transportasi umum sudah layak dan merata di seluruh wilayah, keberadaan angkot tentu tidak bisa lagi dipertahankan.
Maka, dalam jangka panjang, pemerintah perlu berhati-hati dalam penghapusan angkot. Harus bertahap dan mencarikan solusi untuk pemilik, pengemudi angkot, dan masyarakat terkait lainnya.
Namun, yang paling penting, dalam jangka pendek Dinas Perhubungan harus berusaha memperbaiki moda transportasi ini dengan berbagai cara. Terutama untuk memastikan bahwa angkot tetap menjadi moda transportasi umum yang menjawab kebutuhan rakyat dan memang layak untuk beroperasi.
Samesto NitisastroPraktisi SDM, Perumahan Pesona Khayangan,Jl Margonda Raya, Depok 16411