logo Kompas.id
OpiniUndang-undang Pelindungan atau...
Iklan

Undang-undang Pelindungan atau Perlindungan?

Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akhirnya disahkan DPR. Kata ”pelindungan”, dan bukan ”perlindungan”, digunakan sebagai nama pada UU tersebut. Tepatkah kata ”pelindungan” pada UU tersebut?

Oleh
Amin Iskandar
· 3 menit baca
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menggunakan kata pelindungan sebagai namanya, alih-alih perlindungan. Tepatkah?
KOMPAS

Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menggunakan kata pelindungan sebagai namanya, alih-alih perlindungan. Tepatkah?

Bulan September lalu, setelah dibahas oleh DPR dan pemerintah selama lebih dari dua tahun, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akhirnya disahkan. Banyak kalangan yang menunggu kehadiran undang-undang yang bertujuan untuk melindungi data masyarakat ini.

Kehadiran undang-undang ini memang ditunggu karena diharapkan mampu mencegah kebocoran data pribadi masyarakat yang terus berulang. Data pribadi yang dimaksud, antara lain, nomor induk kependudukan, nomor telepon, nomor pokok wajib pajak, dan nomor rekening.

Editor:
SRI REJEKI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000