logo Kompas.id
OpiniPencalonan Menteri dan Pemilu ...
Iklan

Pencalonan Menteri dan Pemilu yang Jurdil

Larangan bagi menteri untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden tanpa mengundurkan diri seharusnya dianggap standar yang tidak bisa ditawar demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Oleh
SAHEL MUZZAMMIL
· 4 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

“Kemunduran demokrasi hari ini dimulai di kotak suara,” ungkap Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018). Ungkapan singkat ini memperingatkan kita yang tengah berada dalam hiruk pikuk menyambut Pemilu 2024, bahwa sekadar memiliki pemilu saja tidaklah cukup untuk menjamin masa depan demokrasi.

Di atas segalanya, pemilu itu harus didesain agar dapat terlaksana secara jujur dan adil. Tanpanya, alih-alih menjadi sarana perwujudan kedaulatan rakyat, pemilu hanya akan menjadi gelanggang yang kelak akan melahirkan kleptokrasi.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000