Sebagai bangsa yang ramah, kita pasti berusaha menjadi tuan rumah yang baik. Yang utama adalah berperilaku santun kepada duta bangsa dari banyak negara. Menunjukkan jati diri bangsa yang Pancasilais.
Oleh
FX Triyas Hadi Prihantoro
·4 menit baca
KOMPAS
AS dan China Bersua Dalam Pertemuan Menlu G20 di Bali
Perhelatan G20 di Bali menjadi pertemuan para kepala negara dan pemerintahan. Banyak kepala negara G20 sudah menyatakan akan hadir pada 15-16 November 2022.
”Mata dunia” akan berfokus ke Bali, berharap menghasilkan keputusan yang memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mondial.
Persiapan Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah sudah berlangsung berbulan-bulan. Ada pertemuan-pertemuan awal negara anggota G20, dari para menteri luar negeri sampai tokoh agama dalam Religion-20 (R20), forum resmi untuk mendorong peran agama.
Di sisi lain, personel polisi dan militer serta pelaku wisata juga sudah siap mengawal dan melayani tamu- tamu dunia yang akan hadir. Bagaimana kita semua—dalam hal ini rakyat—menerima dan ”menjamu” para tamu dari negara-negara G20?
Sebagai bangsa yang ramah, kita pasti berusaha menjadi tuan rumah yang baik. Yang utama adalah berperilaku santun kepada duta bangsa dari banyak negara. Menunjukkan jati diri bangsa yang Pancasilais dengan menghormati dan menghargai bangsa-bangsa yang berbeda, mencintai perdamaian dan keadilan sosial.
FX Triyas Hadi Prihantoro Guru SMP PL Domenico Savio Semarang
Klaim Asuransi Produk Gagal
Infografik Perkembangan Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak di Indonesia
Kasus meninggalnya 194 anak akibat mengonsumsi obat berbentuk sirop sungguh memprihatinkan. Mereka meninggal sia-sia, bukan karena kesalahan orangtuanya, melainkan akibat produk obat yang tercemar etilen glikol.
Industri obat menjadi pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban, selain tentunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberi izin edar dan mengawasi kualitas obat.
Setahu saya, setiap produk obat harus dilengkapi sertifikat polis asuransi yang disebut polis public atau product liability. Saya tidak tahu persis apakah BPOM mensyaratkan proteksi asuransi bagi semua industri obat jika ada produk gagal, berbahaya, bahkan mengakibatkan kematian. Tanggung jawab industri farmasi harus muncul dalam bentuk santunan.
Klaim asuransi bisa diajukan pihak orangtua melalui rumah sakit yang merawat. Namun, tak ada pernyataan dari pihak yang paling bertanggung jawab tentang upaya pemberian santunan ini.
Pemerintah perlu mendorong penyelesaian kasus agar transparan dan berkeadilan.
Budi Sartono Soetiardjo Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung
Perwira Polri
Para pejabat Polri yang hadir dalam acara Pengarahan Presiden kepada Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres Se-Indonesia, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Sebanyak 559 pejabat Polri mengikuti acara ini. Hadir juga Komisioner Kompolnas pada acara ini. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 14-10-2022
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Polri berbenah dan bersih-bersih. Dari menghilangkan gaya hidup mewah hingga menangani pelanggaran personel Polri.
Selama pengarahan, para perwira menengah dan tinggi Polri dilarang membawa tongkat komando, topi, dan telepon genggam. Ajudan juga tak diperkenankan ikut hadir.
Mereka hanya boleh membawa pena, buku catatan, dan memakai pakaian dinas lapangan (Kompas, 15/10/2022). Menarik menyelisik apa yang ada di balik perintah ini.
Tongkat komando merupakan simbol kekuasaan. Tanpa itu, kuasa memerintah hilang. Maksudnya mungkin jangan menyalahgunakan kekuasaan dengan perintah tidak benar.
Topi juga merupakan simbol kekuasaan. Melepasnya berarti melepas kekuasaan. Artinya, berendah hati melayani masyarakat. Tanpa topi, pikiran luas, tidak memikirkan diri sendiri atau kelompok.
Dilarang membawa telepon genggam, agar fokus melayani. Tidak membawa ajudan, agar memberi contoh kesederhanaan. Hanya pena dan buku catatan, supaya lebih peka aspirasi rakyat. Pakaian dinas lapangan, agar Polri di lapangan dan dekat dengan rakyat.
Perintah Presiden, baik yang tersurat maupun tersirat, butuh waktu mewujudkannya. Sambil menunggu, perlu perubahan besar di bagian hulu, yaitu di sekolah calon polisi. Perubahan meliputi tenaga kependidikan dan proses belajar-mengajar, untuk menghasilkan lulusan berbudi luhur, tanpa menggunakan kekerasan.