Disiplin masyarakat mulai kendur. Meski di luar ruang boleh tanpa masker, banyak orang lupa memakai masker lagi ketika sudah berada di dalam ruangan.
Oleh
Redaksi
·3 menit baca
Lonjakan kasus positif Covid-19 menjadi bukti bahwa virus masih bermutasi dan bersirkulasi. Meski pandemi sudah menuju endemi, kita masih perlu waspada.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat berkunjung ke Redaksi Kompas,Jumat (4/11/2022), terdapat tiga subvarian baru Omicron yang sudah teridentifikasi di Indonesia. Ketiganya ialah subvarian BA.2.75 yang banyak ditemukan di India, subvarian XBB dan XBB.1 yang beredar di Singapura, serta subvarian BQ.1 yang teridentifikasi di sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat.
Sabtu (5/11/2022), Satgas Covid-19 mencatat penambahan 4.717 kasus positif. Tambahan terbanyak berasal dari DKI Jakarta, diikuti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. Meski ketiga subvarian baru di atas tidak berdampak keparahan luar biasa seperti halnya varian Delta, ada saja korban jiwa yang tidak terselamatkan. Paling tidak, pada hari yang sama, 39 orang meninggal. Umumnya yang meninggal rentan karena usia, memiliki penyakit komorbid, belum divaksin, atau vaksinasi belum lengkap.
Kembali ke awal pandemi, kita ingat kata new normal sering muncul. Kata ini berarti ada hal baru yang harus dipraktikkan terus-menerus sehingga menjadi standar baru. Kata itu sering dipadankan dengan normal baru, tatanan baru, kehidupan baru, dan seterusnya.
Apa pun padanan katanya, intinya manusia harus beradaptasi dengan perubahan agar selamat melewati pandemi. Dari membiasakan diri cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, hingga divaksin lengkap. Bagian dari tatanan baru ini tidak boleh ditinggalkan meski pandemi sudah bergerak menuju endemi.
Pada kenyataannya, disiplin masyarakat mulai kendur. Meski di luar ruang boleh tanpa masker, banyak orang lupa memakai masker lagi ketika sudah berada di dalam ruangan. Padahal, di sisi lain, pemerintah perlu mendorong masyarakat beraktivitas lebih banyak dan bermobilitas makin luas untuk memulihkan perekonomian yang terpuruk.
Dalam situasi ini, tampaknya pemerintah perlu kembali menetapkan program stick and carrot atau insentif dan sanksi untuk menguatkan kembali ketaatan pada protokol kesehatan. Pelaku perjalanan dengan angkutan umum dan pengunjung ruang publik, misalnya, wajib memakai masker dan punya aplikasi Peduli Lindungi, terutama dalam hal kelengkapan vaksinasi.
Memang pengisian dokumen perjalanan yang rumit, seperti e-HAC, tidak perlu lagi dilakukan, atau tes PCR yang masih relatif mahal, tetapi petugas perlu lebih tegas menegur warga yang tidak taat protokol kesehatan. Tanyakan minimal dokumen vaksinasi Covid-19, seperti yang sudah ditetapkan dalam regulasi perjalanan ataupun ruang publik.
Dengan pengetatan itu, banyak hal lain tentunya harus dibenahi agar berjalan seiring, mulai dari ketersediaan vaksin, kemudahan mengikuti vaksinasi, hingga kesiapan tenaga dan fasilitas kesehatan. Kita memang tengah menuju endemi. Namun, endemi pun perlu kita waspadai dan kita hadapi dengan tata cara normal baru.