logo Kompas.id
OpiniPerusahaan Farmasi dan...
Iklan

Perusahaan Farmasi dan Pelindungan Masyarakat

Mengingat saat seseorang membeli obat pertimbangan utamanya adalah kebutuhan akan sembuh dari sebuah penyakit, jual beli obat tidak hanya berbicara tentang uang dan keuntungan, tetapi kesehatan dan juga nyawa manusia.

Oleh
KARINA DWI NUGRAHATI PUTRI
· 5 menit baca
ilustrasi
DIDIE SW

ilustrasi

Ditemukannya kandungan cemaran (ethylene glycol/EG, diethylene glycol/DEG, dan ethylene glycol butyl ether/EGBE) pada obat batuk sirop yang melebihi ambang batas aman dan berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progressive atypical menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Guru Besar Farmasi UGM Prof Zullies Ikawati, produsen obat, yang dalam konteks ini adalah perusahaan farmasi, harus memastikan bahwa bahan bakunya minim atau bebas cemaran senyawa kimia EG dan DEG melalui metode analisis yang akurat dan sensitif, sebelum diformulasi. Hal itu untuk memastikan bahwa obat tersebut tidak menyebabkan efek toksik terhadap ginjal (Kompas, 19/10/2022).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000