logo Kompas.id
OpiniTim Penyelesaian Nonyudisial ...
Iklan

Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Keppres No 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM disebut-sebut sebagai komitmen Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Benarkah demikian ?

Oleh
CHRISTIAN RAHMAT
· 5 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Ragam reaksi muncul pasca-pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau Tim PPHAM.

Ihwal pembentukan Tim PPHAM ini diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2022 lalu. Pada momen itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar hukum pembentukan Tim PPHAM.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000