Memberantas korupsi sebaiknya memang jangan hanya menjadi slogan kosong dan keramaian sesaat pelipur lara. Mari dengarkan imbauan dua orang tokoh bangsa seperti Azyumardi Azra dan Buya Syafii Maarif.
Oleh
Hadisudjono Sastrosatomo
·5 menit baca
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Azyumardi Azra
Konsistensi Prof Azyumardi Azra mengharukan. Di pengujung kehidupannya masih sempat meninggalkan pesan keprihatinan dan kecintaannya pada bangsa ini.
Kompas (Kamis, 13/10/2022) memuat tulisan terakhir Prof Azyumardi yang belum sempat dikirim, berjudul ”Revitalisasi Pemberantasan Korupsi”. Tulisan dibuka dengan paragraf:”Without strong watchdog institutions, impunity become the very foundation upon which systems of corruption are built. And if impunity is not demolished, all efforts to bring an end to corruption are in vain.” (Rigoberta Menchu, Penerima Nobel Perdamaian 1992).
Pernyataan Sekjen PBB ketika itu, Kofi Annan, menjadi penutup. ”Korupsi adalah wabah tersembunyi dengan dampak korosif yang luas terhadap masyarakat. Korupsi merusak demokrasi dan supremasi hukum; mengarah pada pelanggaran HAM; mengacaukan pasar dan ekonomi; memerosotkan kualitas hidup; serta menyuburkan pertumbuhan kelompok kriminal terorganisasi.”
Jika pemerintah serius dengan pemberantasan korupsi, diperlukan penerapan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera; membuat koruptor kapok dan calon koruptor berpikir panjang sebelum korupsi.
Pembaca Kompas, Bharoto, menulis, Prof Dr Azyumardi Azra sebagai muazin bangsa, sedikit dari guru bangsa yang pernah kita miliki (Kompas, 11/10/2022).
Ia juga mengutip Tajuk Rencana Kompas (20/09/2022) yang menyebut Azyumardi memilih dua jalan sunyi: mengabdi pada keilmuan dan mencerahkan umat Islam.
Budiman Tanuredjo mencuplik ocehan saya di Surat Kepada Redaksi Kompas (Kamis, 13/09/2022). ”Tak terdengar suara elite negeri yang khawatir dengan masifnya korupsi. Padahal, korupsi itu berpotensi menghancurkan fondasi kebangsaan.”
Memperingati 77 tahun kemerdekaan sebaiknya memang jangan hanya menjadi slogan kosong dan keramaian sesaat pelipur lara. Kalau dua orang tokoh bangsa seperti Azyumardi dan Buya Syafii Maarif tidak dipedulikan, apalagi suara saya, Bharoto, beserta sekelompok pengamat kaki lima. Bisa jadi bagaikan debu beterbangan.
Tetapi, kita harus yakin bahwa pada suatu saat kebenaran pasti ditegakkan. Masalahnya kita tidak cukup sabar menantinya. Usia manusia terlalu pendek untuk menyaksikan berhasil sebuah perjuangan untuk menjadikan akhlak luhur sebagai watak bangsa.
Hadisudjono SastrosatomoAnggota Tim Pengarah Pusat Etika Bisnis dan Organisasi SS-PEBOSS–STM PPM Menteng Raya, Jakarta Pusat
Guru Cabul
Sungguh memprihatinkan, kasus guru mencabuli siswi terus berulang.
Guru DR (56), warga Desa Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, dilaporkan mencabuli lima siswi berusia delapan tahun (Kompas, 12/10/2022).
Sebelumnya, AM (33), guru agama dan pembina OSIS di SMP di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan kekerasan seksual pada 33 siswi.
Di Banjarnegara, SAW (32), guru pondok pesantren, diringkus polisi setelah melecehkan tujuh siswa laki-laki. Di Semarang, RAZ (31), guru sekolah luar biasa, memerkosa siswinya yang disabilitas.
Para guru pelaku pelecehan seksual itu gagal menghayati profesinya sebagai jalan kehormatan. Mereka pun gagal memenuhi kewajiban profetisnya: melindungi anak didik.
Mari lindungi anak-anak kita dari predator anak, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan pergaulan. Orangtua harus mencermati perilaku anaknya bila menunjukkan tanda-tanda tak beres.
Ubah persepsi bahwa apa yang dialami anak adalah aib. Orangtua harus berani melaporkan kasus kekerasan seksual itu kepada yang berwajib untuk diurus secara tuntas.
Pihak sekolah perlu menyusun dan menyosialisasikan standar prosedur dan mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual di sekolah demi kepentingan warga sekolah. Berikan pendidikan kesehatan reproduksi pada siswa sesuai usia mereka.
Dinas pendidikan kota, provinsi, bahkan Kemendikbudristek harus membuat regulasi tegas disertai sanksi keras, bahkan pemecatan bagi pelaku yang melanggarnya.
Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Guru cabul predator anak harus dihukum seberat-beratnya.
Y Priyono PastiGuru Swasta di Pontianak
Jenderal Bikin Ulah
ISTIMEWA
Polisi TNI dan BPBD serta satuan polisi pamong praja siaga saat banjir menerjang Paciran Lamongan
Saat ini nama baik korps kepolisian benar-benar terpuruk. Berulang kali muncul imbauan, mulai dari Presiden, Kapolri, hingga tokoh masyarakat, agar polisi mengembalikan citra kepolisian sebagai pelindung, penjaga, dan pengayom masyarakat.
Salah satu langkah awal untuk mengembalikan nama baik itu bisa dimulai oleh petugas garis depan yang setiap hari berhubungan dengan masyarakat.
Saya sering melihat petugas, dalam hal ini polisi lalu lintas, yang tidak memahami inti tugasnya. Misal, ada petugas merazia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Namun, di dekatnya ada banyak angkot ngetem sehingga memacetkan lalu lintas, dibiarkan saja.
Di kesempatan lain ada patroli polisi menertibkan kendaraan yang berhenti di tempat terlarang, tetapi membiarkan sepeda motor melintas melawan arus persis di depan hidungnya.
Ada lagi polisi di atas sepeda motor tidak bertindak apa-apa walau bersisian dengan pengemudi sepeda motor tanpa helm.
Itulah yang saya maksud dengan petugas tidak mengerti tujuan tugasnya. Agaknya mereka hanya terpaku pada apa yang tertulis surat tugas. Padahal, kita mengharapkan polisi komplet melayani masyarakat 24 jam.
Mungkinkah polisi yang sedang mengejar penjahat, juga memberi perhatian pada ketertiban kendaraan yang ngebut?
Bisakah polisi yang bertugas menjaga keamanan juga diberi kewenangan menyetop kendaraan yang tak berhenti di penyeberangan zebra crossing, mengatur persimpangan yang semrawut, melarang orang membuang sampah sembarangan atau mencorat-coret dinding?
Apabila polisi bisa mengambil hati masyarakat, saya percaya nama baiknya akan segera pulih. Kehadirannya akan dibutuhkan dan didukung. Biarlah para jenderal yang bikin ulah, para bintara tetap menjaga nama baik.
Renville AlmatsierKH Dewantara, Ciputat, Tangerang Selatan 15411