logo Kompas.id
OpiniArtis Tak Bisa Sembarangan...
Iklan

Artis Tak Bisa Sembarangan Bicara Aset Kripto

Kita menunggu mereka yang melakukan aksi aji mumpung terkait aset kripto agar didenda oleh otoritas. Mereka hanya mengeruk keuntungan sesaat, sementara investor langsung merugi ketika harga anjlok tak terkendali.

Oleh
ANDREAS MARYOTO
· 4 menit baca
Andreas Maryoto, wartawan senior <i>Kompas.</i>
ILHAM KHOIRI

Andreas Maryoto, wartawan senior Kompas.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat awal bulan ini mendenda artis Kim Kardashian karena menggembar-gemborkan keamanan aset kripto yang ditawarkannya di media sosial. Kardashian sendiri menerima keputusan itu dan setuju untuk menyelesaikannya dengan membayar denda berikut bunganya sebesar 1,26 juta dollar AS. Ia juga diminta untuk bekerja sama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

SEC menemukan bukti bahwa Kardashian dibayar 250.000 dollar AS ketika mengunggah konten tentang aset kripto bernama EMAX yang ditawarkan oleh Ethereum Max di akun Instagramnya. Unggahan Kardashian itu berisi tautan ke situs laman Ethereum Max yang memberikan instruksi bagi calon investor untuk membeli token EMAX.

Editor:
PRASETYO EKO PRIHANANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000