logo Kompas.id
OpiniPlatform Digital dan...
Iklan

Platform Digital dan Kemerdekaan Pers

Regulasi kita memperlakukan platform digital sebagai teknologi atau medium, bukan pers. Karena itu, berbagai regulasi yang mengatur platform digital tak akan menghambat kebebasan pers atau kebebasan berpendapat.

Oleh
USMAN KANSONG
· 5 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Isu sesungguhnya dalam menghadapi industri teknologi ialah bahwa teknologi digital—dan orang-orang yang merancang atau mengendalikannya—menjadi begitu berkuasa karena tidak diatur secara memadai. Begitu kata Jamie Susskind dalam buku the Digital Republic: On Freedom and Democracy in the 21st Century (2022). Industri, teknologi, atau platform digital tersebut tiada lain Google, Facebook, Twitter, Instagram, dan sejenisnya.

Bukan pers

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000