logo Kompas.id
OpiniMengubah Struktur Pemberian...
Iklan

Mengubah Struktur Pemberian Suara

Mengubah pilihan struktur pemberian suara (dari terbuka menjadi tertutup atau sebaliknya) tidak akan menyelesaikan masalah yang berakar bukan dari dalam sistem tersebut.

Oleh
ARIF SUSANTO
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Pertemuan antara Badan Pengkajian MPR dan Komisi Pemilihan Umum pada 21 September 2022 memicu wacana agar sistem daftar tertutup diterapkan kembali dalam pemilu legislatif. Dibutuhkan cara pikir lebih jernih dan lebih komprehensif agar kita tidak terjebak secara reaksioner menggugat keandalan suatu sistem dan mengubah berulang-ulang tatanan pemilu hanya demi kepentingan pemenangan.

Perbandingan dua sistem

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000