logo Kompas.id
OpiniMenyoal Kehadiran Perpusnas...
Iklan

Menyoal Kehadiran Perpusnas Press

Kehadiran Perpusnas Press belum menemukan urgensinya di dunia penerbitan di Indonesia, baik dari segi peningkatan literasi masyarakat, penyehatan eksosistem perbukuan, maupun dari segi penyediaan buku-buku berkualitas.

Oleh
ANGGUN GUNAWAN
· 6 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Di tengah kisruh pemberian nomor buku (international standard book number/ISBN) dan banyaknya penerbit yang mengeluhkan lamanya proses pengajuan ISBN, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia malah semakin menguatkan eksistensi Perpusnas Press dalam jagat dunia penerbitan di Indonesia. Perpusnas Press dilahirkan pada 23 Juli 2019 lewat Surat Keputusan Kepala Perpusnas dengan tugas utama menjadi penerbit karya-karya tulis dan publikasi bertema kepustakaan dan kepustakawanan. Seminggu berselang sejak SK itu muncul, Perpusnas Press langsung terdaftar sebagai anggota Ikapi (Ikatan Penerbit Indonesia).

Tentu saja kehadiran Perpusnas ini menimbulkan pertanyaan dari para pemangku kepentingan industri penerbitan di Indonesia. Pertama, sebagai lembaga yang memegang otoritas pengurusan ISBN di Indonesia, seharusnya Perpusnas tidak menjadi pemain baru di dunia/industri penerbitan. Fungsi regulator pengurusan ISBN semestinya tidak dinodai dengan kehadiran Perpusnas sebagai aktor/pemain dari penerbitan buku itu sendiri.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000