logo Kompas.id
OpiniAneka Pertanyaan tentang FIR
Iklan

Aneka Pertanyaan tentang FIR

Ada yang janggal dengan perjanjian FIR antara Indonesia dan Singapura. Saat ini beredar luas isi perjanjian FIR, ternyata sebagian wilayah pada FIR yang diambil alih Indonesia masih akan tetap dikuasai Singapura.

Oleh
CHAPPY HAKIM
· 6 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Belakangan banyak sekali pertanyaan muncul tentang wilayah informasi penerbangan atau flight information region (FIR). FIR dimaksud adalah mengenai FIR Singapura. FIR Singapura muncul ke permukaan karena mencakup wilayah teritorial kedaulatan NKRI.

Pengertian sederhana tentang FIR Singapura adalah wilayah udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang berada di bawah kendali pengelolaan otoritas penerbangan Singapura. Hal ini berlangsung dan tertuang dalam agreed minutes atau notula dari South East Asia Regional Air Navigation Meeting (SEA RAN Meeting) 1948.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000