logo Kompas.id
OpiniKorupsi dan Demokrasi
Iklan

Korupsi dan Demokrasi

Sebagai rakyat biasa saya berharap kesungguhan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Tabuh genderang perang terhadap korupsi agar prestasi pemerintahan Presiden Jokowi tidak tergerus dengan semakin masifnya korupsi.

Oleh
Bharoto
· 5 menit baca
Terpidana Korupsi Pinangki dan Atut Bebas Bersyarat
KOMPAS

Terpidana Korupsi Pinangki dan Atut Bebas Bersyarat

Ketika bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara, menjadi 4 tahun di tingkat banding, menjalani hukuman satu tahun satu bulan, kemudian mendapat pembebasan bersyarat bersama 23 terpidana korupsi, publik pun terenyak.

Seperti diungkapkan M Fatahillah Akbar dalam rubrik Opini Kompas (Rabu, 14/9/2022), hukuman dijatuhkan bukan karena kejahatan yang dilakukan, melainkan agar orang lain tidak melakukan kejahatan tersebut. Inilah yang disebut efek jera hukuman.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000