logo Kompas.id
OpiniPenilai Kekayaan Intelektual
Iklan

Penilai Kekayaan Intelektual

Untuk dapat digunakan sebagai jaminan utang, salah satu syaratnya ialah adanya penentuan nilai kelayakan kredit dari HKI yang akan dijaminkan. Nilai kelayakan kredit ini diperlukan untuk menentukan jumlah pinjaman.

Oleh
Gunawan Suryomurcito
· 8 menit baca
Dosen Universitas Cenderawasih Yakoba Womsiwor yang turut mendaftarkan motif batik Papua di kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua pada bulan Januari tahun 2021 lalu
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Dosen Universitas Cenderawasih Yakoba Womsiwor yang turut mendaftarkan motif batik Papua di kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua pada bulan Januari tahun 2021 lalu

Pada 12 Juni 2023 akan mulai berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. PP itu untuk mewujudkan infrastruktur ekonomi kreatif dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif.

Dengan lain perkataan mengatur mengenai penggunaan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan utang di lembaga keuangan bank dan nonbank.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000