logo Kompas.id
OpiniPolitik Transisi Energi Bersih
Iklan

Politik Transisi Energi Bersih

Transisi energi bersih menjadi isu global yang marak digaungkan. Namun, proses ke sana tidak mudah karena kita tidak pernah berhasil menyelesaikan jalur atau wilayah politik. Perlu ada terobosan baru.

Oleh
RACHMAD K DWI SUSILO
· 6 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Insentif yang diberikan kepada perilaku energi terbarukan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan instruksi mobil dinas berupa mobil listrik merupakan perkembangan baru dari proses transisi energi. Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah dalam melepaskan diri dari ketergantungan dunia pada energi fosil yang melahirkan krisis energi dunia.

Krisis energi dunia diperparah perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan negara-negara Eropa kelimpungan memenuhi pasokan energi untuk kepentingan domestik. Selain itu, sistem ekonomi dunia yang terintegrasi ini juga melahirkan dampak negatif kepada negara-negara Asia termasuk Indonesia.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000