logo Kompas.id
OpiniKebebasan Agama yang Terluka
Iklan

Kebebasan Agama yang Terluka

Penolakan pendirian gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon menggambarkan wajah ”bopeng” toleransi dan moderasi beragama kita yang masih jauh panggang dari api. Penolakan itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Oleh
MASDAR HILMY
· 6 menit baca
Heryunanto
HERYUNANTO

Heryunanto

Penolakan warga terhadap pendirian gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon menampar wajah kebebasan beragama kita yang telah digaransi oleh konstitusi. Penolakan itu juga menggambarkan wajah ”bopeng” toleransi dan moderasi beragama kita yang masih jauh panggang dari api.

Pejabat publik setempat sebagai representasi dari negara yang mestinya tampil di garda depan untuk melindungi kebebasan beragama warganya justru mendukung penolakan tersebut dengan membubuhkan tanda tangan penolakan bersama warga.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000