logo Kompas.id
OpiniKasus Wanaartha Life,...
Iklan

Kasus Wanaartha Life, Tantangan Baru OJK

OJK wajib meningkatkan perlindungan konsumen, meningkatkan literasi keuangan, mengembangkan finansial digital,memperluas memperkuat koordinasi dan pengawasan. Namun OJK belum melakukan fungsi penyidikan.

Oleh
PAUL SUTARYONO
· 6 menit baca
Didie SW
DIDIE SW

Didie SW

Lagi-lagi muncul kasus perasuransian. Kali ini Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang gagal bayar Rp 15 triliun kepada 29.000 pemegang polis.

Untuk menangani kasus itu, Wanaartha Life (WAL) menawarkan skema restrukturisasi dengan empat opsi. Opsi pertama, penawaran program konversi produk konvensional WAL menjadi produk berbasis syariah (UUS) dengan mendapatkan manfaat berupa imbal/bagi hasil bulanan.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000