logo Kompas.id
OpiniPerjuangan Belum Usai
Iklan

Perjuangan Belum Usai

Sekalipun seluruh peraturan pelaksana dari UU PDP telah selesai disusun, tanpa kompetensi yang memadai dari pengendali data pribadi maka keamanan data pribadi takkan terjamin.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

RUU Pelindungan Data Pribadi akhirnya disahkan menjadi undang-undang, Selasa (20/9/ 2022). Negeri ini sebelumnya telah menanti lebih dari 2,5 tahun.

Terlebih dahulu, kita tentu harus bersyukur atas pengesahan ini. Di tengah berbagai isu bahkan kebocoran data pribadi, proses pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) ini sempat berjalan begitu lambat. Berbagai pihak pun seolah dibuat menjadi frustrasi.

Editor:
HARYO DAMARDONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000