logo Kompas.id
OpiniBijak Sikapi Pinjaman ”Online”...
Iklan

Bijak Sikapi Pinjaman ”Online” Sebelum Berinvestasi

Masyarakat kini punya banyak pilihan untuk mengakses pinjaman, termasuk pinjaman daring, karena kemajuan teknologi. Namun, jika tidak disikapi secara bijaksana, kemudahan itu bisa memperburuk kondisi keuangan Anda.

Oleh
PRITA HAPSARI GHOZIE
· 4 menit baca
Spanduk ajakan untuk mewaspadai praktik pinjaman <i>online</i> (pinjol) ilegal menghiasi pintu masuk Pasar Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/11/2021).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Spanduk ajakan untuk mewaspadai praktik pinjaman online (pinjol) ilegal menghiasi pintu masuk Pasar Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/11/2021).

Dalam beberapa pekan terakhir, saya menerima beberapa permohonan konsultasi melalui fitur pesan langsung di Instagram @pritaghozie dengan benang merah yang serupa, yaitu terjerat pinjaman berbunga tinggi. Salah satu kasus yang menarik perhatian saya adalah adanya masalah dalam rumah tangga karena seluruh deposito habis digunakan pasangan untuk trading saham.

Mereka bahkan sampai mengambil margin alias utang investasi. Investasi yang sejatinya membantu rumah tangga mencapai tujuan keuangan lebih cepat, tetapi malah jadi sebaliknya. Lantas, bagaimana sebaiknya masyarakat menyikapi hal ini?

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000