logo Kompas.id
OpiniKenaikan BBM, Bantuan Sosial, ...
Iklan

Kenaikan BBM, Bantuan Sosial, dan Keuangan Rakyat

Akankah kenaikan bantuan sosial Rp 24,17 triliun mampu menghadapi dampak sosial ekonomi kenaikan harga BBM yang harus dipikul masyarakat? Kenaikan harga BBM akan dikatakan berhasil jika terjadi perbaikan secara terukur.

Oleh
ANY SETIANINGRUM
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Dengan alasan 70 persen subsidi BBM justru dinikmati pemilik mobil pribadi sehingga perlu mengalihkannya ke bantuan sosial masyarakat kurang mampu agar lebih tepat sasaran, maka per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB pemerintah menaikkan harga BBM. Harga pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, dan solar bersubsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Pemerintah juga mengumumkan telah menyiapkan bantuan sosial untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan subsidi transportasi daerah dengan nilai total Rp 24,17 triliun.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000