logo Kompas.id
OpiniSisi Lain Kesejahteraan Guru
Iklan

Sisi Lain Kesejahteraan Guru

Selagi pemerintah membahas RUU Sisdiknas, penting untuk mengarusutamakan kesejahteraan psikologis guru sebagai indikator utama keberhasilan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Oleh
WAHYU WIDODO
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Membicarakan pendidikan seakan selalu menghadirkan kegelisahan. Kalaupun tidak soal kemampuan akademik siswa yang tidak lebih baik dari tahun ke tahun atau pergantian kurikulum adalah soal kesejahteraan guru. Polemik terakhir adalah tentang tunjangan profesi yang lenyap dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2022.

Klarifikasi dari pemerintah cukup menenangkan hati bahwa guru nanti tidak perlu menunggu sertifikasi untuk menerima penghasilan yang layak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tampaknya penghasilan yang layak menjadi indikator utama kesejahteraan guru di Indonesia.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000