logo Kompas.id
OpiniBrigadir J
Iklan

Brigadir J

Kawal ketat sampai ke pengadilan dan ada keputusan hukum yang mengikat. Menghilangkan nyawa orang itu tidak dibenarkan sama sekali, apa pun alasannya, apalagi oleh penegak hukum kepada sesama penegak hukum.

Oleh
Samesto Nitisastro
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c3FqwQ_5BKPfAVUusvKuopj-MAo=/1024x1019/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F13%2F002226ad-ead1-4302-80de-07eb2e19eb25_png.png

Kasus Brigadir J alias Nofriansyah Hutabarat membuat hiruk pikuk seluruh negeri. Presiden Joko Widodo sampai turun tangan, memerintahkan agar ada penyelidikan dan peristiwa dibuka seterang-terangnya.

Meskipun terlambat, akhirnya Polri menetapkan beberapa tersangka. Walaupun masih banyak yang ditutup-tutupi, kita percayakan saja kepada Polri agar bisa membukanya menjadi terang benderang. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya telah terjadi.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000