logo Kompas.id
OpiniHukum di Malaysia Bisa Tajam...
Iklan

Hukum di Malaysia Bisa Tajam ke Atas

Di Malaysia hukum dan politik dikenal kerap berjalin berkelindan. Putusan Mahkamah Agung dalam kasus Najib Razak membuktikan, hukum di sana bisa tajam ke atas.

Oleh
Redaksi
· 3 menit baca
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadiri konferensi pers di pengadilan federal di Putrajaya, Malaysia, 18 Agustus 2022.
AFP/MOHD RASFAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadiri konferensi pers di pengadilan federal di Putrajaya, Malaysia, 18 Agustus 2022.

Najib Razak, perdana menteri yang berkuasa di Malaysia tahun 2009-2018, menjadi bekas PM pertama di negara itu yang dijebloskan ke penjara. Mulai Selasa (23/8/2022), ia menjalani hari-harinya di Penjara Kajang, tenggara Kuala Lumpur, yang dihuni sekitar 5.000 narapidana (napi), termasuk napi pembunuh dan pengedar narkoba.

Ia harus tinggal di penjara itu selama 12 tahun, sesuai vonis Pengadilan Tinggi Malaysia pada Juli 2020 yang dikuatkan Mahkamah Agung. Bagi tokoh yang lahir dari lingkaran ”darah biru politik Malaysia”—ayah dan pamannya adalah PM pertama dan ketiga—lalu hampir setengah abad malang melintang di kancah politik Malaysia dan berpuncak menjabat PM, status Najib sebagai napi menjadi sekuel karier politik yang tragis.

Editor:
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO, MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000