60 Tahun TVRI
Agar TVRI bisa bergerak lebih lincah sesuai perkembangan zaman, perlu kejelasan status LPP. Revisi UU Penyiaran yang sudah 20 tahun harus segera dilakukan agar penyiaran publik bisa sejalan dengan konvergensi media.
TVRI genap 60 tahun hari ini, 24 Agustus. Akan mampukah TVRI bersaing dengan TV swasta serta tak tergantung lagi pada APBN seperti harapan Presiden Joko Widodo?
Ide tentang siaran televisi sudah dipikirkan Bung Karno sebelum Pemilu 1955. Namun, ide itu baru diwujudkan menjelang perhelatan Asian Games IV tahun 1962.
Era Orde Baru menjadi zaman keemasan TVRI, ini karena fungsi TVRI. Semua kebutuhan penyiaran menjadi perhatian pemerintah. Direktur Utama TVRI pun menjadi kepercayaan Presiden.
Setelah era reformasi, situasi berubah. Bahkan, anggaran TVRI pernah dititipkan pada anggaran bencana. Sampai tahun 2015, TVRI juga tidak mendapat pasokan calon PNS sehingga terjadi gap usia kepegawaian. Keterbatasan anggaran, kelangkaan sumber daya manusia, dan kehadiran TV swasta membuat TVRI sulit menjaring pemirsa.
Kini TVRI bertransformasi menjadi lembaga penyiaran publik yang independen, netral, dan tidak komersial. TVRI bervisi memberikan informasi, pendidikan, dan hiburan sehat. TVRI juga menjadi alat kontrol, perekat sosial, dan melestarikan budaya bangsa. TVRI adalah alat pemersatu bangsa.
Kini TVRI bertransformasi menjadi lembaga penyiaran publik yang independen, netral, dan tidak komersial.
Sebagai lembaga penyiaran publik (LPP), TVRI membuka ruang kepada masyarakat hak memperoleh informasi yang benar (rights to know) dan menyampaikan pendapat (rights to express). Semua dari, oleh, dan untuk publik.
Namun, kehadiran era digital memberi tantangan baru. Abrahamson (2017) dalam tulisannya berjudul ”Social Media is the New Television” memaparkan bahwa saat ini media sosial menjadi televisi baru khalayak, khususnya kaum muda. Menurut Abrahamson, kaum muda sudah menjauhi layar televisi, beralih ke layar telepon pintar.
Industri media saat ini menghadapi perubahan teknologi dan masuknya era konvergensi atau gabungan berbagai jenis media yang sebelumnya terpisah: komputer, televisi, radio, dan surat kabar ke dalam media tunggal.
Kehadiran layanan internet Youtube dan video streaming mengubah cara orang menonton. Mereka tidak sepenuhnya terpaku oleh waktu siaran, bisa menonton TV kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadi tantangan berat bagi televisi.
Televisi yang hampir satu abad menjadi media massa paling disukai juga terganggu (disrupted) oleh kehadiran media sosial. Media baru ini semakin berkembang di Tanah Air, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pengguna internet tertinggi dunia. Hampir setengah dari penduduk Indonesia saat ini menjadi pengguna internet.
Menjawab tantangan
Tugas berat LPP harus dibarengi dengan perubahan tata kelola organisasi dan transformasi teknologi penyiaran menjadi berbasis teknologi digital, dikombinasikan dengan jaringan internet. Perubahan ini juga berdampak pada LPP, yang semula hanya memanfaatkan teknologi penyiaran konvensional sekarang menjadi public service media dengan pemanfaatan teknologi digital dan internet.
Inilah era new wave marketing, di mana terjadi horizontalisasi di segala bidang. TVRI tidak bisa lagi sekadar alat penyampaian informasi satu arah dari atas ke bawah, top down, tetapi harus ada komunikasi dua arah, bottom up.
Berita yang hanya mengutip pejabat akan ditinggalkan. Sejalan dengan proses demokrasi, citizen journalism dan program sharing experience bisa menjadi bagian dari partisipasi publik.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, tugas dan fungsi TVRI ialah mewujudkan transformasi digital di bidang penyiaran. Ini meliputi membangun infrastruktur penyiaran digital dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Jaringan infrastruktur transmisi TVRI terluas di Indonesia, menjangkau hampir 78 persen populasi.
Peta jalan pengembangan TVRI menjadi world class broadcaster dilakukan dalam 10 tahun. Lima tahun pertama (2022-2026) meletakkan fondasi teknologi digital, kemudian lima tahun kedua (2027-2031) menjadi pemain global dalam konten digital dunia.
Ini bukan mustahil mengingat TVRI sudah memiliki fondasi kuat menuju penyiaran kelas dunia. Jaringan infrastruktur transmisi TVRI terluas di Indonesia, menjangkau hampir 78 persen populasi. Kanal baru berbahasa Inggris, TVRI World, untuk audiens global juga mulai mengudara menjelang G20.
Ishadi SK, mantan Direktur Utama TVRI, pernah menyebutkan anggaran ideal buat TVRI adalah Rp 5 triliun per tahun. Saat ini, walau hanya seujung kuku BBC yang anggarannya Rp 90 triliun atau NHK yang Rp 70 triliun, perlahan anggaran TVRI meningkat. Ada ruang untuk membuat program berkualitas dan adaptif terhadap pasar.
Sesuai harapan Presiden Joko Widodo, TVRI harus bisa bersaing dalam pentas TV nasional. Digital News Report 2021 dari Reuters Institute & Oxford University menunjukkan TVRI adalah satu dari tiga media yang dipercaya publik. Artinya, masyarakat dapat membedakan mana media independen dan mana partisan.
Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi periode 1-2021 oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi di Indonesia juga menunjukkan TVRI ada di peringkat pertama kategori Berita dan Talkshow.
Berubah wajah
Pemerintah telah menyiapkan digitalization broadcasting system (DBS) melalui skema dana talangan dari luar negeri. Proyek besar bernilai triliunan rupiah diharapkan berjalan mulai 2023 dan akan mengubah wajah TVRI, termasuk infrastruktur pemancar digital, studio, dan pengembangan sumber daya manusia.
TVRI juga boleh berjualan slot iklan dalam siaran walau LPP tidak boleh mencari keuntungan (nonprofit oriented). Jadi, harga slot iklan atau blocking time di TVRI dibatasi peraturan pemerintah. Namun, ada peluang komersialisasi di bidang yang tidak terkait penyiaran, seperti optimalisasi aset tanah dan penyewaan mux, dengan posisi TVRI salah satu penyelenggara multiplexing.
Namun, agar TVRI bisa bergerak lebih lincah sesuai perkembangan zaman, perlu kejelasan status LPP.
Perubahan Peraturan Pemerintah tentang LPP TVRI juga memperbaiki sinergi hubungan dewan pengawas dan direksi yang lebih konstruktif sehingga kisruh tidak akan terulang.
Pasal lain adalah pemindahan kepegawaian dari Kementerian Kominfo ke LPP TVRI. Dengan demikian, TVRI bisa mengelola sendiri kepegawaian, termasuk rekrutmen sesuai kebutuhan organisasi.
Namun, agar TVRI bisa bergerak lebih lincah sesuai perkembangan zaman, perlu kejelasan status LPP. Revisi UU Penyiaran yang sudah 20 tahun harus segera dilakukan agar penyiaran publik bisa sejalan dengan konvergensi media.
Iman Brotoseno, Direktur Utama LPP TVRI