logo Kompas.id
OpiniAntara Santunan dan...
Iklan

Antara Santunan dan Pengungkapan Kebenaran

Presiden telah menandatangani Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat. Kebijakan ini dilakukan karena ketidakberhasilan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara yudisial.

Oleh
ASVI WARMAN ADAM
· 5 menit baca
Heryunanto
HERYUNANTO

Heryunanto

Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan sudah menandatangani Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga sedang dalam proses pembahasan.

UU KKR sudah ada tahun 2004, tetapi dibatalkan MK tahun 2006. Sejak saat itu, usaha untuk membuat kembali UU KKR menjadi terkatung-katung. Dalam Prolegnas 2022 tidak termasuk RUU KKR.

Editor:
AGNES ARISTIARINI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000