Akhirnya Otoritas Tak Lagi Lepas Tangan soal Aset Kripto
Setelah sekian lama menjadi produk investasi yang berada di wilayah yang belum terpetakan, kini aset kripto mulai diurus oleh otoritas keuangan.
Oleh
ANDREAS MARYOTO
·4 menit baca
Regulator yang selama ini tak mengurusi aset kripto ternyata secara perlahan mulai bersentuhan dengan mata uang atau aset investasi yang satu ini. Sebelumnya, wilayah aset kripto ini mirip dengan dunia liar yang tak tersentuh. Kini, beberapa otoritas di sejumlah negara melakukan tindakan terhadap broker ataupun perusahaan aset kripto. Hubungan yang makin jelas ini membuat konsumen makin terlindungi.
Selasa petang waktu Amerika Serikat atau Rabu pagi waktu Indonesia, Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan denda 30 juta dollar AS terhadap divisi aset kripto dari perusahaan jasa keuangan Robinhood. NYDFS, lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengatur layanan dan produk keuangan, menuduh bahwa program anti-pencucian uang dan keamanan siber divisi kripto Robinhood tidak memiliki staf yang memadai dan tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani risiko.
Laman CNBC melaporkan, lembaga itu juga menuduh divisi kripto Robinhood gagal melakukan transisi secara tepat waktu dari sistem pemantauan transaksi manual ke sistem yang lebih memadai untuk transaksi dengan ukuran dan volume yang diinginkan oleh pengguna. Denda tersebut adalah penegakan pertama yang dilakukan oleh NYDFS terhadap penyelenggara yang berkaitan dengan aset kripto. Robinhood mengatakan akan membayar dan menyelesaikan denda tersebut setelah penyelidikan yang berfokus pada anti-pencucian uang dan keamanan siber tersebut.
Pekan lalu, otoritas Bursa Saham AS (SEC) mengumumkan kasus pertama tentang perdagangan yang melibatkan orang dalam (insider trading) berkaitan dengan aset kripto. Mereka secara resmi mempertanyakan sembilan token digital yang disebut sebagai produk investasi yang diperdagangkan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari praktik berkelanjutan dalam pengawasan bursa dengan cara mendefinisikan secara jelas dan tegas tentang pengawasan kripto melalui tindakan penegakan hukum.
Laman Coindesk menyebutkan, otoritas sekuritas federal mengajukan komplain beberapa hari sebelumnya dengan menuduh mantan manajer produk Coinbase (COIN) terlibat dalam perdagangan yang melibatkan orang dalam dengan memberi saran kepada saudara laki-lakinya tentang aset mana yang akan didaftarkan oleh bursa dalam waktu dekat.
Dalam sebuah langkah yang disebut tidak biasa, SEC juga secara eksplisit mengatakan, sembilan dari aset kripto yang terdaftar adalah merupakan aset investasi yang diperdagangkan. Beberapa token digital yang terdaftar adalah AMP Flexa, RLY, DDX, XYO, RGT, LCX, POWR, DFX, dan KROM. Setelah peringatan itu, Binance US yang merupakan salah satu penyelenggara token digital akan menghapus token AMP setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS menuduh AMP adalah aset finansial yang bisa diperdagangkan dalam kasus perdagangan yang melibatkan orang dalam terhadap mantan karyawan pertukaran kripto Coinbase dan dua rekannya. Langkah ini akan efektif pada 15 Agustus.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu Bank Sentral Belanda (DNB) telah mengejutkan perusahaan pertukaran aset kripto Binance dengan denda 3,35 juta dollar AS. Binance dituduh memberikan layanan kepada warga negara Belanda tanpa melalui proses pendaftaran yang benar, yang berujung pada pengenaan penalti. Saat memperkirakan besaran denda, DNB menggunakan Kebijakan Penetapan Denda Umum. Karena tingginya volume pelanggan Binance di Belanda, biaya tambahan juga dikenakan. Binance sering dikritik karena beroperasi tanpa izin yang diperlukan.
Di Thailand, otoritas pengawas keuangan setempat mengajukan tuntutan pidana terhadap Binance beberapa waktu lalu karena mengoperasikan bisnis aset digital tanpa lisensi. Langkah keras ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian tindakan keras pada platform aset kripto. Otoritas Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Binance telah mengoperasikan bisnis aset digital dalam kategori pertukaran aset digital tanpa lisensi.
Aturan di Thailand, menurut SEC, hanya perusahaan berlisensi yang diizinkan untuk menyediakan layanan yang terkait dengan perdagangan aset digital. Otoritas bursa tersebut telah memperingatkan Binance atas kegiatannya dalam sebuah surat pada bulan April lalu, tetapi otoritas tidak pernah menerima tanggapan sehingga kemudian mereka mengajukan pengaduan pidana kepada polisi Thailand. Binance sendiri tidak memberikan komentar ketika media meminta tanggapan terhadap kasus ini.
Melihat kasus berkait dengan aset kripto makin banyak, SEC Amerika Serikat telah mengawali keberaniannya untuk mengambil tindakan terhadap masalah yang berkait dengan aset kripto. Pada awal tahun ini, otoritas pengawas keuangan ini meningkatkan jumlah orang di posisi yang dialokasikan untuk tim yang berurusan dengan aset kripto. Tujuannya untuk melindungi investor dari ancaman terkait dunia maya.
Ketua SEC Gary Gensler beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa dia ingin membawa banyak token yang diyakini menjadi aset finansial yang diperdagangkan ke dalam lingkup urusan SEC. Dia juga menekankan bahwa dia tidak sepenuhnya negatif tentang aset kripto, tetapi SEC mengatakan bahwa perlindungan investor dan pencegahan manipulasi pasar adalah dua prioritas utama yang terus dilakukan. Perlindungan investor adalah segalanya sehingga mereka nyaman dan aman bertransaksi.
Setelah sekian lama menjadi produk investasi yang berada di wilayah yang belum terpetakan, kini aset kripto mulai diurus oleh otoritas keuangan. Sejumlah kasus yang menimpa investor diharapkan bisa ditekan ketika otoritas tidak lagi lepas tangan terhadap produk investasi baru. Mereka harus memasuki wilayah baru dan berusaha terus melindungi para investor. Argumen bahwa aset kripto tidak lagi berada di dalam urusan mereka sama saja dengan membiarkan masyarakat terus menjadi korban penipuan.