Partai politik diharapkan lebih terbuka dalam perekrutan anggota dan pengurusnya. Kantor dan kegiatan partai juga diharapkan tak hanya aktif menjelang pemilu.
Oleh
Redaksi
·3 menit baca
Partai politik peserta pemilu tidak lebih banyak dibandingkan pemilu sebelumnya agar pemilih lebih dimudahkan. Itulah salah satu harapan terhadap Pemilu 2024.
Harapan yang terekam dalam jajak pendapat Kompas yang dipublikasikan pada Senin (25/7/2022) ini tidak mengagetkan dan masuk akal. Pada 14 Februari 2024, pemilih, kecuali di DKI Jakarta, akan mendapat lima surat suara, yaitu untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kota/kabupaten.
Dengan lima surat suara, tentu dibutuhkan energi ekstra bagi pemilih untuk menjatuhkan pilihan secara tepat. Terlebih, surat suara untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten akan berisi daftar partai politik dan nama calon anggota legislatif.
Kesulitan memilih ini sedikit tergambar pada Pemilu 2019 yang diikuti 16 partai di tingkat nasional dan 4 partai lokal di Aceh. Saat itu ada 17.503.953 suara tidak sah pada pemilu DPR. Ini setara dengan 11,12 persen surat suara pada pemilu.
Banyaknya peserta pemilu juga berimplikasi pada biaya. Untuk mencetak lima surat suara pada Pemilu 2019, dibutuhkan sekitar 31.460 ton kertas dengan anggaran mencetak mencapai Rp 559,6 miliar.
Saat ini ada dua pandangan besar tentang jumlah partai peserta pemilu. Ada pendapat bahwa pemerintahan akan lebih stabil dan efektif jika partai sedikit. Untuk itu, dibutuhkan penyederhanaan partai yang harus dilakukan secara alami. Namun, ada juga pendapat, dibutuhkan sejumlah partai untuk menjawab luasnya wilayah dan beragamnya penduduk Indonesia.
Terlepas dari dua pendapat di atas, pendaftaran partai untuk menjadi peserta Pemilu 2024 akan dibuka 1 Agustus mendatang. Selain itu, praktis tak ada perubahan aturan yang berarti terkait syarat bagi partai untuk mengikuti Pemilu 2024 jika dibandingkan pada Pemilu 2019.
Jika diselisik lebih jauh dalam jajak pendapat Kompas yang dilakukan 1-3 Juli lalu itu, ada hal lain yang diharapkan publik terhadap partai, di samping masalah jumlah. Harapan itu adalah partai lebih terbuka dalam perekrutan anggota dan pengurusnya. Kantor dan kegiatan partai juga diharapkan tak hanya aktif menjelang pemilu.
Perubahan akan lebih cepat dan efektif terjadi jika didorong dari kalangan internal partai.
Kini, partai punya momentum untuk menjawab dua harapan itu, yaitu dengan melakukan perekrutan yang lebih transparan dalam penyusunan daftar calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024. Langkah yang akan membuka lebih besar peluang untuk hadirnya calon anggota legislatif yang lebih baik ini akhirnya juga akan menjadi awal yang sangat penting untuk memperbaiki kualitas lembaga legislatif.
Syarat utama untuk memulai langkah baik itu tidaklah banyak. Hanya berupa kesadaran dan kerelaan di kalangan elite partai politik untuk lebih membuka diri. Sebab, dengan besarnya kekuasaan partai saat ini, perubahan akan lebih cepat dan efektif terjadi jika didorong dari kalangan internal partai.
Semoga menunggu kesadaran di kalangan elite partai politik ini bukanlah pekerjaan yang sia-sia.