Kota dituntut siap siaga menghadapi bencana, sigap memulihkan diri pascabencana, serta melakukan regenerasi kota demi kehidupan yang lebih baik. Pemerintah didorong berinvestasi membangun kota berketahanan iklim.
Oleh
NIRWONO JOGA
·4 menit baca
Perubahan iklim telah membawa dampak serius bagi keberlangsungan kehidupan kota dan kita. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengajak seluruh negara anggota untuk mengevaluasi proses perencanaan, perancangan, pembangunan, dan pengelolaan perkotaan mereka agar mampu mengantisipasi, memitigasi, dan beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Di kala pandemi Covid-19, kota terus menghadapi berbagai bencana, seperti badai topan, banjir, dan longsor bagi kota yang memasuki musim hujan. Di sisi lain, kota diterpa gelombang suhu panas, dikepung kebakaran hutan, kekeringan dan gagal panen, serta krisis air bersih saat musim kemarau. Selain itu, kota juga harus tetap waspada terhadap ancaman gempa, tsunami, dan likuefaksi yang bisa datang kapan saja.
Kota dituntut untuk selalu siap siaga menghadapi bencana, sigap untuk memulihkan diri pascabencana, serta melakukan regenerasi kota demi kehidupan lebih baik (build back better). Regenerasi kota ialah upaya untuk memulihkan struktur fisik, perekonomian inklusif warga, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta melestarikan lingkungan hidup.
Tipe regenerasi kota ada dua, yakni memperbaiki kota (reparasi kota) dan menata ulang kota (restorasi kota). Regeneransi kota yang transformatif dimulai dari identifikasi potensi melalui analisis yang menyeluruh, memahami sejarah, budaya, dan ”DNA” yang unik dari kota itu.
Proses transformasi regenerasi kota dimulai dari pemfokusan pengambilan keputusan berdasarkan penilaian strategis identifikasi dan usulan regenerasi pada kawasan perkotaan yang terdampak bencana, pandemi, atau rentan krisis iklim agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi keberlanjutan kehidupan kota dan kita.
Empat tahap
Ada empat tahap proses regenerasi kota, yaitu pemfokusan (perlu/tidak perubahan visi kota), perencanaan (merancang jejaring kelembagaan dan aksi iklim), pembiayaan (insentif pendanaan privat, sumber lain), serta penerapan (evolusi dari ide ke aksi iklim). Regenerasi kota yang berhasil merupakan hasil visi bersama yang diwujudkan melalui hubungan yang kuat dan kreatif kolaborasi antara komunitas, pemerintah, perguruan tinggi, pengembang, dan praktisi.
PBB menekankan ada lima hal yang harus menjadi perhatian utama dalam mengatasi perubahan iklim. Pemerintah didorong meningkatkan literasi masyarakat terkait perubahan iklim, menegakkan keadilan lingkungan hidup, menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan, melibatkan partisipasi generasi muda dalam aksi iklim, serta melindungi keanekaragaman hayati dan pertanian berkelanjutan.
Regenerasi kota berkonotasi dengan peremajaan kota yang identik dengan anak muda. Di sinilah anak muda diharapkan untuk terlibat aktif.
Regenerasi kota berkonotasi dengan peremajaan kota yang identik dengan anak muda. Di sinilah anak muda diharapkan untuk terlibat aktif sejak perencanaan, perancangan, pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan dalam meregenerasi kota. Untuk itu, perlu generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap kota tempat tinggalnya agar menjadi kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan sesuai Tujuan 11, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs, 2030) dan Agenda Baru Perkotaan (NUA, 2036).
Di masa pandemi, kegiatan regenerasi kota merupakan pilihan tepat dan bijak karena lebih murah dan mudah dilakukan. Upaya pemetaan kawasan kota yang akan diregenerasi akibat bencana, pandemi, atau rentan krisis iklim, seperti kawasan pusat kota yang sedang lesu perkembangan ekonominya, membangkitkan kembali kawasan wisata pusaka, membenahi permukiman kumuh perkotaan, menata bantaran kali dari bencana banjir, hingga merestorasi kawasan pesisir yang terancam tenggelam.
P RADITYA MAHENDRA YASA
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan tanggul yang berada di Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/6). Pembangunan tanggul dan drainase tersebut merupakan bagian dari penataan pesisir utara yang menghadapi berbagai persoalan, seperti abrasi dan pasang air laut atau rob.
Pengungkapan potensi lokal yang dimiliki serta tawaran solusi segar dengan ide dan (umbar) gagasan yang inovatif dan kreatif sedikit banyak lahir dari pemikiran kaum muda. Mereka ditantang untuk mengolah bagaimana wajah perkotaan dengan persoalan multidimensinya direvitalisasi sehingga dapat lebih berkelanjutan, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Mereka secara cerdas akan mencari cara supaya penyelesaian persoalan kota melalui regenerasi kota berjalan lebih efisien dan efektif secara komprehensif, logis, lugas, dan menarik. Mereka dari generasi digital, digital native dan para digital nomad,yang telah lama merindukan kota yang layak huni, berkelanjutan, berskala manusia, dengan pengembangan usaha masyarakat yang berakar pada potensi lokal.
Kota dengan ciri khas lokalitasnya serta didukung oleh pengembangan teknologi yang terus-menerus terbarukan untuk menunjang kebutuhan masyarakat kota. Pemerintah didorong berinvestasi membangun kota berketahanan iklim, baik dukungan pembiayaan maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun kesadaran dan menyusun rencana aksi iklim dalam mengatasi ancaman perubahan iklim.
Regenerasi kota perlu dilakukan demi kehidupan warga kota yang lebih menyenangkan, membahagiakan, menyehatkan, dan menyejahterakan. Regenerasi kota akan menjadi instrumen penting ke depan dalam menciptakan perkotaan yang lebih inklusif sosial, ekonomi hijau, lingkungan lestari, serta didukung proses inovasi digital dan transformasi yang demokratis. Semoga.