Kita perlu mewaspadai tertundanya kenaikan harga dari produsen ke konsumen. Salah satunya terigu yang menjadi pangan utama dalam bentuk mi dan roti. Harga terigu masih akan naik hingga triwulan IV-2022.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Masyarakat mengeluhkan lonjakan harga komoditas pangan, utamanya cabai dan bawang merah, yang sebetulnya bukan pangan pokok.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan, inflasi Juni 2022 sebesar 0,61 persen. Kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberi sumbangan tertinggi, yaitu 1,77 persen. Dalam kelompok ini, harga cabai, bawang merah, dan cabai rawit menjadi penyumbang terbesar.
Inflasi tahun kalender (Januari-Juni 2022) besarnya 3,19 persen. Bank Indonesia menyebut, inflasi 2022 dapat melebih perkiraan batas atas, yaitu 4 persen. Harga pangan global dan dalam negeri menyebabkan inflasi melebihi target awal.
Pemerintah telah berupaya meredam inflasi. Harga solar, gas elpiji ukuran 3 kilogram, dan pertalite sampai saat ini dipertahankan tidak naik. Biaya listrik dinaikkan hanya untuk sekitar 2 juta pelanggan rumah tangga yang berlangganan 3.500 kVA ke atas dan pemerintah.
Cabai dan bawang merah bukan pangan utama. Kenyataannya konsumsi kedua produk hortikultura itu cukup besar sehingga kenaikan harganya mendorong ke atas inflasi dan memunculkan keluh kesah (Kompas, 11/7/2022). Pun kedua komoditas itu berulang kali menyumbang inflasi.
Untuk menjaga inflasi 2022, harga pangan harus dapat dikendalikan. Cabai dan bawang merah dapat diproduksi di dalam negeri. Produksi dan harganya dapat diatur tidak bergejolak sepanjang tahun dengan mengembangkan industri pengolahan cabai dan bawang segar. Kementerian Pertanian harus memperbaiki genetika dan budidaya tanaman hortikultura, utamanya cabai dan bawang merah, menghadapi perubahan iklim. Selama empat tahun terakhir kita mengalami musim kemarau basah yang kurang bersahabat untuk tanaman hortikultura meski menguntungkan produksi beras sehingga harganya stabil.
Kita perlu mewaspadai tertundanya kenaikan harga dari produsen ke konsumen. Salah satunya terigu yang menjadi pangan utama dalam bentuk mi dan roti. Harga terigu masih akan naik hingga triwulan IV-2022. Harga dalam negeri saat ini belum menggambarkan kenaikan di pasar internasional; sebagian industri terigu masih memiliki stok gandum dengan harga lama dan masih ada di negara produsen.
Di sisi lain, kenaikan rata-rata upah minimum provinsi hanya 1,09 persen. Pemerintah masih terus memberi berbagai bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan tersebut membantu menyambung hidup keluarga miskin dan keluarga rentan, tetapi manfaatnya akan tergerus inflasi. Karena itu, lapangan kerja berkualitas harus terus diciptakan dan belanja negara digunakan lebih terarah.
Untuk menjaga harga di dalam negeri, pemerintah perlu memastikan kelancaran perdagangan antardaerah, utamanya pangan, dan memastikan tidak terjadi pungutan yang menambah biaya. Cita-cita menjadikan UMKM eksportir andal harus diwujudkan dengan mendorong dihapusnya hambatan lalu lintas perdagangan antarnegara.