Ratu Kripto Menipu hingga Rp 60 Triliun
Investor hanya bisa bengong. Banyak di antara mereka yang sampai sekarang merasa tidak ditipu dan setiap hari masih yakin dananya akan kembali. Dana triliunan rupiah menguap begitu saja.
Lama sekali nama Ruja Ignatova tidak terdengar kabarnya. Publik pun mungkin banyak yang lupa atau malah tidak tahu. Nama Ruja kembali muncul di media setelah akhir bulan Juni FBI mengumumkan 10 daftar buron yang sangat dicari. Salah satunya adalah Ratu Kripto, sebutan untuk Ruja, yang menghilang tak berbekas.
Ruja berhasil menghimpun dana 4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 60 triliun dengan menggunakan skema piramida atau skema Ponzi dan modus pembelian mata uang kripto. Tahun 2014 dia mendirikan sebuah perusahaan dan menawarkan mata uang kripto bernama OneCoin ke investor hampir di seluruh dunia. Namun, pada tahun 2017 ia menghilang ketika aparat Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ruja.
Pekan lalu dunia kembali terkejut ketika FBI mengumumkan daftar orang paling dicari. Di beberapa media Ruja disebut sebagai Ratu Kripto yang menghilang telah ditempatkan di 10 daftar paling dicari FBI. Wanita Bulgaria, yang diyakini berusia 42 tahun, itu dicari karena dugaan mempunyai peran penting dalam menjalankan penipuan mata uang kripto OneCoin.
Pada tahun 2014, OneCoin, mata uang yang dideskripsikan sendiri oleh Ruja sebagai mata uang yang sangat hebat di berbagai forum dan presentasi, mulai menawarkan komisi pembeli jika mereka menjual mata uang tersebut kepada lebih banyak orang. Kenyataannya, belakangan agen FBI mengetahui OneCoin tidak berharga dan tidak pernah dilindungi oleh teknologi rantai blok (blockchain) yang digunakan oleh mata uang kripto lainnya.
Saat mulai mendirikan OneCoin Ltd, Ratu Kripto ini mulai memasarkan mata uangnya sebagai ”pembunuh bitcoin”. Menurut penyelidik, Ruja membuat pernyataan palsu hingga bisa menerima dana dalam jumlah besar dari investor. Banyak di antara mereka yang tidak sepenuhnya memahami cara berinvestasi dalam mata uang kripto.
Baca juga: Memahami Aset Kripto
Perusahaan ini beroperasi di seluruh dunia dan memiliki lebih dari 3 juta investor dari lebih dari 100 negara. Dalam waktu singkat mereka bisa memukau banyak orang. Catatan yang diperoleh selama investigasi mengungkapkan bahwa antara kuartal keempat tahun 2014 dan kuartal ketiga tahun 2016 saja, OneCoin menghasilkan pendapatan penjualan sebesar 3,4 miliar dollar AS dan memperoleh ”keuntungan” sebesar 2,3 miliar dollar AS.
Ruja sangat lihai sampai semua investor tidak mengetahui bahwa OneCoin tidak memiliki rantai blok, sepotong informasi yang menyimpan catatan transaksi yang dilakukan oleh mata uang kripto. OneCoin sempat mengklaim memiliki blockchain pribadi. Sebuah istilah yang sangat aneh. Mata uang virtual lainnya memiliki rantai blok terdesentralisasi dan bersifat publik. Orang bisa mengetahui transaksi atau perpindahan aset yang kita miliki.
Dalam kasus ini, investor hanya diminta untuk memercayai OneCoin. Cara-cara berjualan mata uang ini memang berhasil menghipnotis calon investor. Mereka tidak sadar sedang ditipu meski koin virtual ini tidak memiliki nilai nyata. Ia memanfaatkan gegap gempita saat itu dimana teknologi rantai blok mulai dikenal oleh publik. Pada saat yang sama, demam mata uang kripto tengah terjadi. Tawarannya sangat mungkin langsung disambar oleh investor karena mereka ingin ikut memiliki teknologi ini.
Ia juga sangat lihai ketika harus melarikan diri dan bersembunyi. Ketika FBI mulai mengendus operasinya dan mulai mendekat, Ruja hanya diketahui terakhir terbang dari Sofia di Bulgaria menuju Athena di Yunani. Setelah itu sosok dan namanya tak diketahui. Raib. Baru pada Desember tahun 2019, seorang peneliti bernama Jamie Bartlett di sebuah siniar BBC sempat membuat konten dengan judul ”The Missing Cryptoqueen” yang bercerita tentang Ruja. Dalam acara itu, yang kemudian tersebar sangat cepat, diketahui bahwa dengan uangnya, Ruja telah melakukan operasi plastik dan dia bisa pergi ke mana-mana tanpa diketahui orang lain.
Sebelum memimpin OneCoin, Ruja Ignatova memiliki riwayat yang tak jauh-jauh dari investasi bodong. Sosoknya yang terlihat dari riwayat hidupnya mungkin langsung memukau. Ia disebut mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Oxford, berhasil meraih gelar doktor, dari salah satu perguruan tinggi, dan pernah bekerja di McKinsey. Meski seluruh klaim itu masih harus dibuktikan. Berbagai media yang memberitakannya tak bisa memastikan soal latar belakang pendidikan Ruja.
Meski demikian, ada beberapa latar belakang yang diketahui beberapa media. Ia lahir di Bulgaria tetapi kemudian bermigrasi ke Jerman. Ada beberapa catatan kriminal yang diduga dilakukan sejak tahun 2011. Aktivitas kriminal itu mulai dari penipuan usaha, penipuan investasi dengan menggunakan modus multilevel marketing, dan kemudian OneCoin. Ia tak hanya buron FBI, tetapi juga beberapa aparat penegak hukum sejumlah negara.
Tahun 2018, di China, otoritas kejaksaan setempat menuntut 98 orang dan bisa memulihkan 267,5 juta dollar AS dana milik masyarakat sehubungan dugaan kejahatan dengan menggunakan skema piramida mata uang kripto yang melibatkan OneCoin. Di negara itu kejahatan ini diperkirakan melibatkan dana hingga 2,4 miliar dollar AS. Otoritas telah menyelidiki kasus ini sejak Juli 2016 dan diawasi oleh Kementerian Keamanan Publik. Skema OneCoin melibatkan investor di 20 provinsi di China. Rincian kasus itu disebut sangat rumit dan jumlah yang terlibat sangat besar, menurut sebuah laporan itu.
Menurut jaksa, penjualan koin bekerja seperti skema piramida, di mana anggota ditugaskan untuk merekrut orang lain untuk membeli mata uang kripto yang sebenarnya tidak berharga. Beberapa negara dikabarkan sudah sejak lama menyelidiki kasus ini. Irlandia, Inggris, Kanada, Ukraina, dan lain-lain terus meneliti kejahatan ini. Tahun 2019, saudara kandung Ruja, yaitu Konstantin Ignatov, ditangkap dan kemudian diadili dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang yang berkait dengan kejahatan investasi OneCoin.
Awal tahun ini aparat kepolisian Jerman sempat melakukan operasi, termasuk memburunya di sejumlah apartemen di Jerman ketika sebuah transfer uang dalam jumlah besar diketahui ditujukan ke seorang pengacara. Transfer itu diduga berasal dari Ruja. Namun, tindakan kepolisian ini belum menemukan hasil. Ruja masih misteri sekalipun FBI telah mengumumkan 10 orang yang paling dicari dan siap memberikan iming-iming 100.000 dollar AS bagi mereka yang mengetahui keberadaan Ruja.
Kasus Ruja ini memberi peringatan kepada kita untuk berhati-hati ketika mendapat tawaran investasi dengan menggunakan mata uang kripto. Sebuah buku berjudul Crypto Wars memperlihatkan kejahatan jenis ini makin marak. Kasus Ruja menjadi salah satu bahasan di dalam kasus ini di antara ratusan mungkin ribuan aksi penipuan dengan mata uang yang sedang banyak dibicarakan di berbagai belahan dunia. Penipuan investasi ini ada di dalam beberapa bentuk seperti penjualan langsung dan penggalangan dana investasi untuk membangun mata uang kripto.
Tak lama setelah itu, para pendiri akan raib dan hanya mengatakan ”Thank you” di akun media sosial mereka. Mereka kemudian lari tak berbekas. Ada juga yang muncul ke publik, tetapi dalam bentuk berita duka. Pendiri mata uang kripto dikabarkan telah meninggal dan operasi bisnis tak bisa dijalankan lagi. Ada juga broker mata uang kripto yang tiba-tiba tutup tanpa pemberitahuan.
Investor hanya bisa bengong. Banyak di antara mereka yang sampai sekarang merasa tidak ditipu dan setiap hari masih yakin dananya akan kembali. Dana triliunan rupiah menguap begitu saja. Di Indonesia, penipuan sejenis ini sebenarnya banyak. Sejak puluhan tahun yang lalu, kejahatan bermodus investasi sudah bermunculan. Sayang sekali, tindakan terhadap pelaku kejahatan ini sangat minim. Para pelaku masih berkeliaran. Oleh karena itu, penulis buku Crypto Wars juga mengatakan, para pelaku penipuan masih hidup dan masih membuat penipuan baru yang melibatkan dana sangat besar.
Baca juga: Mengenal Aset Kripto, Aset Digital yang Banyak Dilirik untuk Investasi