logo Kompas.id
OpiniTransaksi Daring Hewan Kurban
Iklan

Transaksi Daring Hewan Kurban

Pembukaan pasar riskan sebagai tempat penularan virus PMK. Karena itu, pemerintah setempat perlu mempertimbangkan masak-masak risikonya ketika membuat keputusan.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Jawa Barat, memeriksa kesehatan hewan ternak di Rumah Pemotongan Hewan Bubulak, Rabu (29/6/2022). Hewan ternak itu akan mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku dosis pertama.
DOKUMENTASI DKPP KOTA BOGOR

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Jawa Barat, memeriksa kesehatan hewan ternak di Rumah Pemotongan Hewan Bubulak, Rabu (29/6/2022). Hewan ternak itu akan mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku dosis pertama.

Menjelang Idul Adha, 10 Juli 2022, perdagangan hewan kurban marak lagi. Perdagangan hewan dilakukan secara daring untuk mencegah penyakit mulut dan kuku.

Sejak wabah dilaporkan pada 5 Mei 2022, hingga 30 Juni 2022, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak mewabah di 19 provinsi dan 222 kabupaten/kota. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerbitkan ketetapan wabah terhadap 19 provinsi pada 25 Juni 2022. Berdasarkan data Siagapmk.id itu, hingga pukul 15.00 WIB, Kamis (30/6/2022), vaksinasi sudah dilakukan terhadap 172.192 hewan. Ternak yang belum sembuh sebanyak 194.662 sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000