logo Kompas.id
OpiniDilema Penerapan Empat Hari...
Iklan

Dilema Penerapan Empat Hari Kerja

Kebijakan empat hari kerja, meski sudah berlaku di sejumlah negara, tidak semudah membalikkan telapak tangan jika diterapkan di Indonesia. Salah satunya karena budaya disiplin di masyarakat yang masih jauh dari memadai.

Oleh
MARTANI HUSEINI
· 4 menit baca
-
HERYUNANTO

-

Tulisan di rubrik Inovasi Bisnis (harian Kompas, 27 Mei 2022) tentang ide empat hari kerja sungguh menarik untuk diperbincangkan. Beberapa negara telah melakukan uji coba dan berhasil.

Kebijakan empat hari kerja (EHK) dalam sepekan telah diterapkan di Belgia sejak Maret 2022. Demikian juga beberapa contoh yang diungkap seperti perusahaan swasta Microsoft di Jepang, perusahaan kamera Canon di Inggris, perusahaan global Unilever di Selandia Baru, serta masih banyak perusahaan multinasional lainnya.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000