Selain berbagai upaya deradikalisasi, yang sungguh perlu adalah kemauan politik pemerintah dan DPR dalam membuat payung hukum memadai. Sebagai perbandingan, Malaysia memiliki Internal Security Act (ISA) yang efektif.
Oleh
Bharoto
·3 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, menentang perongrongan terhadap bangsa dan Pancasila, Rabu (1/2). Mereka menyatakan bahwa Indonesia semakin genting akan persatuan dan kesatuan karena Pancasila dan kebinekaan terus diganggu oleh oknum dan kelompok ormas yang memecah belah bangsa. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terhadap hal-hal tersebut yang mengancam keutuhan Indonesia. Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON) 01-02-2017
Belum lama ini kita dikejutkan oleh konvoi kelompok Khilafatul Muslimin di beberapa kota di Jawa. Tidak hanya itu, mereka juga membagi-bagikan selebaran tentang khilafah dan itu dilakukan secara terang-terangan. Sebelumnya di Sumatera Barat, ribuan orang dibaiat masuk NII. Hal serupa juga terjadi di Jawa Barat.
Akan tetapi, yang paling mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai adalah radikalisme makin merasuk di dunia pendidikan. Mengapa? karena di dunia pendidikan dimulailah internalisasi nilai-nilai agama, kebangsaan, kebajikan, dan sebagainya. Nilai-nilai ini kelak akan membentuk karakter seseorang.
Radikalisme hampir selalu dimulai dari sikap intoleran. Tulisan Bagong Suyanto dalam rubrik Opini Kompas, (Kamis, 9/6/2022) mengungkap banyak hal tentang radikalisme di institusi pendidikan ini.
Didukung berbagai hasil penelitian dari berbagai lembaga yang kredibel (di antaranya PPIM-UIN Jakarta dan Setara Institute) menyimpulkan bahwa institusi pendidikan yang semestinya steril dari pengaruh radikalisme kini makin rentan terpapar paham radikal.
Konon sikap intoleransi mulai disemai dari tingkat PAUD dan terus berlangsung sampai perguruan tinggi. Di sekolah dan perguruan tinggi negeri, bahkan para pengajar yang terpapar ikut menyebarkan pada murid-muridnya.
Masalahnya sudah lama diketahui bahwa aparat (kepolisian/Densus 88, BNPT, BIN) terkendala payung hukum yang tidak mendukung sehingga menghambat penangkapan terduga teroris dalam rangka pencegahan.
Kenyataannya, setelah organisasi radikal seperti HTI dan FPI dibubarkan, para tokohnya masih bebas menyebarkan paham radikal. Hal ini tentu saja mempersulit pencegahan penyebaran paham radikal.
Akhirnya kita hanya berharap bahwa di samping berbagai upaya deradikalisasi, yang sungguh-sungguh perlu adalah adanya kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan DPR dalam membuat payung hukum yang memadai. Sebagai perbandingan, Malaysia memiliki Internal Security Act (ISA) yang sangat efektif untuk bergerak dalam mencegah radikalisme.
Semoga.
BharotoJl Kelud Timur I Semarang
Denda Pajak
Di tengah kesibukan melayani pasien Covid-19, saya mengirim laporan pajak tahun 2019. Walau terlihat pengiriman berhasil, saya tidak menerima bukti pengiriman.
Saya kemudian menulis e-mail, 9 April 2020, menanyakan hal ini. Juga tidak ada pemberitahuan kalau tidak mendapat bukti penerimaan berarti pengiriman gagal.
September 2020 saya diminta mengirim ulang dan langsung saya kirim. Hasilnya saya ditagih denda, jatuh tempo 9 September 2022. Ternyata bayar pajak itu sulit.
dr Gho Petrus Andrianto Jl dr Semeru, Jakarta Barat
Pajak Kendaraan
Semua benda—dipakai atau tidak—lama-kelamaan berkurang nilai manfaatnya. Dengan demikian, nominal pajak yang dibayarkan dari tahun ke tahun turun. Contoh, pajak kendaraan bermotor (PKB) 2015 lebih rendah dari 2014. PKB 2014 lebih rendah dari PKB 2013, dan seterusnya.
Namun, beberapa tahun belakangan ini, saat saya membayar PKB dengan obyek pajak yang sama, nominal yang saya bayarkan tetap setiap tahun. Mengapa penyusutan nilai atas manfaat barang tidak diperhitungkan? Bukankah sudah ada kebijakan pajak progresif atas PKB yang bisa menambah pendapatan pajak?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga sering dikeluhkan masyarakat, terutama pensiunan dan pekerja sektor informal. Kalau mau berkeadilan, naikkan pajak rumah tinggal yang jadi tempat usaha.
Yes SugimoJl Melati Raya, Melatiwangi, Cilengkrang, Bandung 40616