Memiliki 12.000 puskesmas belum mencukupi. Posyandu yang lama tidak aktif perlu direvitalisasi agar kesehatan ibu dan anak membaik. Untuk itu ada gagasan membangun laboratorium kesehatan di puskesmas agar pasien tak perlu dirujuk untuk pemeriksaan laboratorium standar.
Transformasi kedua adalah rujukan. Selama ini sistem rujukan belum sepenuhnya jalan. Rujukan perlu ditata ulang agar layanan penyakit jantung, stroke, dan kanker, misalnya, tidak harus ke rujukan tertinggi: RSCM. Baru di 28 provinsi yang tersedia layanan pasang ring dan bedah bypass jantung, padahal idealnya seluruh 34 provinsi.
Sistem rujukan perlu ditata berjenjang agar tidak semua kasus puskesmas menumpuk di RS kabupaten, kota, atau provinsi. Apabila tidak ditata, RS rujukan seperti pasar malam: sakit ringan pun ke RS provinsi.
Transformasi ketiga, ketahanan kesehatan dengan memampukan pemerintah memproduksi sendiri semua kebutuhan medis dan kesehatan, antara lain vaksin.
Transformasi keempat, pembiayaan kesehatan. Tujuannya untuk transparansi. Perlu dibangun akuntabilitas dengan laporan keuangan tahunan.
Transformasi kelima, sumber daya manusia. Idealnya butuh satu dokter untuk 1.000 populasi. Jumlah dokter kita 174.000 (2021) untuk 290 juta penduduk. Terlebih nisbah dokter spesialis kita dengan penduduk. Perlu dibuat academic health system, yang menghitung berapa kecukupan tenaga dokter dan dokter spesialis.
Transformasi keenam, teknologi kesehatan. Keberhasilan aplikasi Peduli Lindungi bisa dikembangkan menjadi basis data digital semua rekam medik pasien di rumah sakit sehingga bisa menjadi semacam paspor kesehatan. Ke RS mana pun pasien berobat datanya satu.
Transformasi ketujuh, bioteknologi. Memanfaatkan kemajuan teknologi kedokteran untuk meringkas pemeriksaan medis, cukup dengan teknik genome sequencing, yang dapat membaca kondisi penyakit pasien. Ini bisa mengurangi biaya pemeriksaan yang tak perlu.
Salut, angkat topi untuk Kemenkes.
Dr Handrawan NadesulPernah di Puskesmas, NIP 140125247
ASN dan Honorer

Stan pameran dari pensiunan Aparatur Sipil Negara yang dipamerkan dalam Program Wirausaha ASN dan Pensiunan di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (16/1/2019). Program Wirausaha ASN dan Pensiunan sebagai ajang untuk menyiapkan ASN agar bisa berwirausaha setelah pensiun serta menampilkan produk-produk yang dihasilkan pensiunan ASN. Kegiatan ini dihadiri Presiden Joko Widodo.
Akhir-akhir ini muncul berita tentang ASN yang lulus seleksi mengundurkan diri dan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Di satu sisi ribuan orang berminat menjadi ASN dan di sisi lain ada yang memilih mundur. Dari fenomena tersebut saya berpendapat sebagai berikut.
Penerimaan ASN sejak 2014 sampai sekarang cukup baik karena lebih transparan dan relatif bebas kecurangan. Sangat berbeda dengan penerimaan sebelumnya. Maka yang diperlukan adalah memperketat tes wawasan kebangsaan di tengah merebaknya paham radikalisme dan intoleransi, penyempurnaan mekanisme dan ujian kompetensi calon ASN. Dengan demikian, diperoleh ASN yang berkualitas intelektual, berintegritas, dan cinta Indonesia.
Mengenai tenaga honorer perlu ditertibkan agar tidak menjadi dan masalah. Membeludaknya honorer, khususnya di daerah, menurut saya, disebabkan oleh beberapa hal.
Pertama, budaya yang menganggap bekerja di kantor pemerintah lebih prestise. Mereka berharap diangkat sebagaimana pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono yang mengangkat lebih dari satu juta honorer menjadi PNS tanpa seleksi.
Kebijakan itu menghambat birokrasi menjadi belum baik dan belum berkualitas karena digerakkan orang-orang yang bukan hasil seleksi ketat. Yang tidak kompeten tentu juga akan menjadi beban. Padahal, ASN seharusnya jadi aset negara.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara semasa Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Taufiq Effendi, pernah mengatakan bahwa untuk mengimbangi kualitas ASN dari honorer, pemerintah menerima dari jalur umum. Namun, saat itu penerimaan dari jalur umum tidak setransparan sekarang.
Fenomena tim sukses pada pemilihan kepala daerah langsung juga berkorelasi dengan peningkatan jumlah honorer di daerah. Ini yang perlu dipikirkan dan dihindari agar birokrasi di daerah semakin baik.
Menurut saya, PNS sudah relatif banyak, kecuali untuk tenaga pendidik dan kesehatan. Ini pun untuk daerah tertentu. Masalahnya ASN yang ada kurang optimal dalam bekerja. Kalau optimal kebutuhan tenaga honorer juga berkurang.
Sistem merit dan tata kelola (good governance) perlu ditingkatkan. Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah merampingkan birokrasi dengan mengalihkan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Dengan begitu, PNS harus meningkatkan kualitas dan kompetensi.
Terbitnya Peraturan Pemerintah No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Presiden No 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, juga membuat pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan efektif.
AlamsyahLebak Rejo Sekip, RT 015 RW 005 Sekip Jaya, Palembang
Perpustakaan DPR

Maket Kompleks Gedung Parlemen yang dipajang di depan museum DPR di Gedung Kura-kura, Jakarta, Jumat (21/8). DPR berencana membangun tujuh proyek yakni museum dan perpustakaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Pada 8 Juni 2022 saya ke kompleks DPR untuk mencari data di perpustakaan DPR. Saya tiba pukul 15.00, petugas di pintu gerbang melarang masuk. Menurut mereka, pelayanan ASN di DPR hanya sampai pukul 15.00. Saya jelaskan, sesuai Keppres No 68/1995 pelayanan ASN sampai pukul 16.00.
Kemudian saya ditanya apakah sudah ada janji dengan petugas perpustakaan. Saya meminta disambungkan, petugas menjawab tidak ada telepon. Akhirnya saya pulang,
Saya ingin menyampaikan kepada Setjen DPR RI agar petugas diberi pemahaman bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan bangsa (Pasal 3 UU Perpustakaan).
Apabila benar layanan ASN di DPR hanya sampai pukul 15.00, itu pelanggaran terhadap PP No 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Herri SimatupangPTB Duren Sawit, Jakarta Timur 13440