logo Kompas.id
OpiniGaduh Keputusan IKN
Iklan

Gaduh Keputusan IKN

Dinamika demokratisasi seharusnya diikuti secara cermat dan menjadi dasar setiap pemilik aspirasi tentang IKN. Setelah disetujui secara konstitusional, janganlah membuat kegaduhan dengan menyebarkan opini negatif.

Oleh
A RISTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iSxrJiUa53jqO2S5Vprzwic6h8o=/1024x726/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F02%2FIKN_1643852549.jpg

Polemik rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih terus dimunculkan. Bahkan, ada pihak yang mengembangkan opini ”menggugat” keputusan IKN.

Salah satu alasannya, pemerintah tidak terbuka dan enggan mengundang partisipasi publik. Di era kebebasan berpendapat, sah-sah saja menyampaikan ketidaksepakatan. Namun, seharusnya jangan ujuk-ujuk menolak. Bukankah keputusan tentang ibu kota negara (IKN) sudah melalui proses politik dan musyawarah terbuka?

Editor:
Agnes Aristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000