logo Kompas.id
OpiniFIR, Penerbangan, dan...
Iklan

FIR, Penerbangan, dan Kedaulatan

Indonesia mesti konsekuen dengan pengalihan FIR dari Singapura, antara lain dengan meningkatkan kecakapan sumber daya manusia dan berinvestasi dalam infrastruktur navigasi udara, yang lebih kokoh lagi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Penumpang turun dari pesawat penumpang Boeing 737-300 milik maskapai Sriwijaya Air di Bandara Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, 7 November 2017. Setelah ada kesepakatan antara Indonesia dan Singapura, wilayah udara Kepulauan Riau serta Natuna yang sebelumnya masuk FIR Singapura akan menjadi bagian dari FIR Jakarta.
Kompas/Dahono Fitrianto

Penumpang turun dari pesawat penumpang Boeing 737-300 milik maskapai Sriwijaya Air di Bandara Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, 7 November 2017. Setelah ada kesepakatan antara Indonesia dan Singapura, wilayah udara Kepulauan Riau serta Natuna yang sebelumnya masuk FIR Singapura akan menjadi bagian dari FIR Jakarta.

Selasa (25/1/2022) ini Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong akan menandatangani persetujuan pelayanan ruang udara atau FIR.

Lokasi FIR (flight information region) berada di kawasan Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Kedua kepala pemerintahan juga akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) dan Perjanjian Ekstradisi di antara kedua negara.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000