Kita terjebak dalam arus neoliberalisme di bidang pendidikan tinggi (PT). PT perlu mengintegrasikan riset dan pendidikan yang mencetak manusia yang well-informed yang fokus pada learning bukan hanya skills-production.
Oleh
ARIEF ANSHORY YUSUF
·6 menit baca
Heryunanto
-
Ada masa-masa di mana berita tentang anak-anak dari keluarga miskin yang berhasil dalam pendidikannya, memenuhi ruang-ruang media kita. Apakah itu anak seorang petani yang menjadi sarjana dengan predikat cum-laude, atau anak tukang becak yang meraih gelar doktoral. Berita-berita tersebut viral, menjadi bahan perbincangan dan pada banyak orang memberikan kenyamanan bahwa siapa saja bisa menjadi apa saja di negeri ini.
Saya memilih berpikiran lain. Fakta viralnya berita tersebut justru menunjukkan bahwa fenomena tersebut bukanlah hal yang umum. Ini justru bukti bahwa seorang anak dari keluarga miskin yang bisa menjadi sarjana di Indonesia itu lebih bersifat pengecualian (exception) daripada hal yang biasa (norm). Pada masyarakat yang ideal, status sosial ekonomi orangtua seharusnya bukan menjadi faktor penentu utama pencapaian pendidikan seseorang.
Persoalan struktural
Indonesia adalah negara dengan ketimpangan tinggi. Menggunakan data yang konsisten antar negara, bahkan Profesor Frederic Solt, peneliti dari Amerika, menunjukkan Indonesia termasuk negara dengan kategori 20 persen tertimpang sedunia. Salah satu yang menyebabkan adalah tren ketimpangan yang meningkat pesat selama dua dekade terakhir. Data UNU-WIDER, sebuah lembaga think-tank dibawah PBB, menunjukkan bahwa pada periode tersebut peningkatan ketimpangan di Indonesia adalah yang tercepat sedunia.
Selain itu, kita juga sulit untuk memahami fakta tersebut, mengingat pendapatan per kapita penduduk Indonesia yang hampir Rp 60 juta per tahun (tahun 2020). Ini artinya setiap keluarga di Indonesia rata-rata pendapatannya hampir Rp 20 juta per bulan (pendapatan per kapita dikalikan rata-rata empat anggota keluarga, dibagi 12 bulan dalam setahun). Sebuah angka yang ‘wah’ buat mayoritas rakyat Indonesia.
Angka ini sangat tidak representatif, karena terkerek oleh tingginya pendapatan elite kelompok sangat kaya di negeri ini. Cukup kontras dengan data Bank Dunia yang justru menunjukkan bahwa saat ini masih terdapat 53 persen penduduk Indonesia yang hidup di bawah Rp 25.000 per hari per orang (batas tingkat economic security).
Menggunakan data yang konsisten antar negara, bahkan Profesor Frederic Solt, peneliti dari Amerika, menunjukkan Indonesia termasuk negara dengan kategori 20 persen tertimpang sedunia.
Penyebab persis kenaikan ketimpangan ini masih menjadi pertanyaan besar di kalangan ekonom dan ahli ilmu sosial. Akan tetapi, apapun itu, pastinya adalah sesuatu yang sifatnya struktural berkekuatan besar karena tidak mudah dan tidak cepat untuk sebuah distribusi pendapatan berubah secara signifikan.
Henry Aaron, ilmuwan Amerika, pernah menyatakan, mengamati ketimpangan itu seperti mengamati rumput tumbuh. Tak seperti mengamati harga saham atau indikator-indikator finansial, pergerakannya lama. Mengingat peningkatan ketimpangan di Indonesia selama dua dekade cukup tinggi (mencapai 30-an persen), sangat mungkin penyebabnya sesuatu yang struktural.
Mobilitas sosial (perubahan status sosial ekonomi masyarakat) dianggap sebagai salah satu faktor yang mampu mengubah potret ketimpangan. Anak keluarga miskin yang tumbuh dewasa menjadi kelas menengah adalah contoh dari mobilitas sosial. Dalam hal ini, pendidikan, apalagi pendidikan tinggi, banyak dianggap sebagai instrumen efektif dalam meningkatkan mobilitas sosial.
Selama 13 tahun terakhir, data BPS menunjukkan fenomena ekspansi akses pendidikan tinggi. Pada 2008, ada 4,1 juta tenaga kerja kita yang pernah mengenyam pendidikan universitas (4,1 persen dari total jumlah pekerja yang 102 juta). Pada 2021 angka itu meningkat menjadi 13,1 juta pekerja (naik 400 persen) atau 10,2 persen dari total jumlah pekerja. Ini sesuatu yang patut kita syukuri, karena artinya makin banyak orang dapat mengakses pendidikan tinggi di Indonesia.
Akan tetapi, apakah fenomena ekspansi perguruan tinggi ini berperan meningkatkan mobilitas sosial dan mengurangi ketimpangan pendapatan, perlu untuk kita cermati lebih hati-hati. Yang jelas faktanya, pada periode yang sama, yang terjadi justru adalah peningkatan ketimpangan yang cukup masif.
Secara teoretis, peningkatan akses ke perguruan tinggi tak selalu berpotensi mengurangi ketimpangan, bahkan hal sebaliknya juga bisa terjadi. Jika mereka yang mendapat kesempatan akses ke perguruan tinggi hanya kelompok tertentu, ketimpangan justru malah bertambah. Ini terjadi karena ekspansi pendidikan tinggi hanya memperbesar kelompok elite, apalagi jika tak diikuti peningkatan penghasilan kelompok berpendidikan rendah. Ini yang dalam teori disebut efek komposisi (compositional effect).
Data dari Indonesian Family Life Survey (IFLS) menunjukkan bahwa anak- anak yang orangtuanya termasuk kelompok 20 persen termiskin di tahun 2000, hanya 7 persen yang bisa mengenyam pendidikan tinggi 14 tahun kemudian. Sementara, mereka yang orangtuanya termasuk kelompok 20 persen terkaya, 14 tahun kemudian hampir 50 persennya dapat mengenyam pendidikan tinggi. Sehingga kita bisa memperkirakan bahwa ekspansi pendidikan tinggi yang terjadi cukup masif di era 2000-an sebagian besar dinikmati kelompok elite.
Sederhananya, kebanyakan mereka yang menjadi kaya memang sudah kaya sebelumnya. Ini didukung oleh sebuah penelitian yang dilakukan Profesor Takahiro Akita dari International University of Japan, yang dipublikasikan pada 2017 di jurnal Social Indicator Research. Di situ disimpulkan, ekspansi pendidikan tinggi, terutama di perkotaan, memegang peran penting dalam peningkatan ketimpangan di Indonesia.
Selain itu faktor lain yang mungkin berperan adalah meningkatnya kesenjangan upah antara pekerja berpendidikan tinggi dan pekerja yang bukan berpendidikan tinggi. Penelitian yang saya lakukan dalam sebuah studi global di bawah koordinasi UNU-WIDER baru-baru ini menunjukkan bahwa selama periode 2010 sampai 2015 tingkat pengembalian (return) dari akses perguruan tinggi (dalam bentuk tambahan upah) meningkat jauh lebih pesat daripada return dari pendidikan sekolah dasar dan menengah.
Ini membuat kesenjangan upah antara pekerja semakin melebar dan berkontribusi pada kenaikan ketimpangan secara umum. Singkatnya, ekspansi pendidikan tinggi jika hanya dinikmati segelintir orang dan tidak diikuti dengan kenaikan upah yang wajar dari pekerja lainnya akhirnya hanya akan diikuti oleh melebarnya kesenjangan pendapatan. Alih-alih sektor pendidikan tinggi bisa menjadi solusi, ternyata bisa jadi justru merupakan bagian dari permasalahan.
Alih-alih sektor pendidikan tinggi bisa menjadi solusi, ternyata bisa jadi justru merupakan bagian dari permasalahan.
Misi perguruan tinggi
Bagaimana sektor pendidikan tinggi harus menyikap hal tersebut? Tentunya yang pertama, perguruan tinggi harus menjadikan pemerataan akses sebagai bagian dari misinya.
Sayangnya, banyak dari program, seperti beasiswa bidik misi, hanya bersifat parsial dan belum menyelesaikan masalah yang lebih struktural. Program seperti ini sering mengabaikan fakta bahwa seleksi alamiah anak-anak keluarga miskin dimulai sejak si anak masih dalam kandungan ibunya bukan hanya pada tahap penerimaan mahasiswa baru. Intervensi negara harus dilakukan lebih menyeluruh dan komprehensif.
Selain itu bagi perguruan tinggi di Indonesia, faktor eksternal baik global maupun kebijakan nasional, menambah besarnya tantangan. Dalam buku yang baru-baru ini menjadi perbincangan banyak orang, Dark Academia: How Universities Dies, Peter Fleming (2021) menyatakan bahwa dunia pendidikan tinggi saat ini menghadapi era yang disebut sebagai the counter-revolution yang dipicu oleh neo-liberalisme yang dimulai di era 1980-an. Banyak perguruan tinggi yang terlalu berfokus jadi pabrik pekerja, too-market-driven dan institusinya sendiri menjadi obyek komersialisasi.
Indonesia nampaknya tak imun dari tren ini. Salah satunya terlihat dari semakin gencarnya komersialisasi pendidikan; otonomi kampus disinonimkan sebagai pengurangan subsidi negara, riset-riset dasar kalah prioritas dibandingkan dengan riset-riset yang diminta industri atau pasar. Proposal riset dinilai berdasarkan tingkat kesiapterapan teknologi (TKT) bahkan untuk bidang-bidang dasar dan sosio-humaniora.
SUPRIYANTO
Supriyanto
Tak pelak lagi kita menjadi bagian dari era ini, terjebak dalam arus neoliberalisme di bidang pendidikan tinggi dan melupakan prinsip-prinsip Humboldtian. Prinsip yang menjadi dasar perguruan tinggi modern ini memandang misi perguruan tinggi secara holistik. Perguruan tinggi perlu mengintegrasikan riset dan pendidikan dengan tujuan untuk mencetak manusia yang well-informed yang fokus pada learning bukan hanya pada skills-production.
Prinsip-prinsip universal ini nampaknya semakin ditinggalkan. Tidak mengejutkan lama-lama marwah sejati dari pendidikan tinggi akan hilang. Selain bertentangan dengan prinsip-prinsip universal, ini tentunya juga bertentangan dengan nilai-nilai yang ingin dijunjung oleh para pendiri negara. Membaca Pembukaan UUD 45, mudah-mudahan kita tidak lupa bahwa tujuan kita merdeka bukan hanya untuk mencapai kemakmuran tapi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Arief Anshory Yusuf Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ketua Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI)