logo Kompas.id
OpiniAntara Kelurahan dan BPN
Iklan

Antara Kelurahan dan BPN

Bagi kami, perbedaan pandangan antara BPN dengan kelurahan membingungkan karena kami tidak mempunyai alternatif. Kami dibuat frustrasi harus bolak-balik untuk urusan yang satu ini.

Oleh
R Bintarti
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6UB4lENLZ8MU-XEj9caJ15YNesg=/1024x1376/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210506-ADI-Kasus-Petanahan-oleh-BPN-mumed_1620320704.png

Kami saat ini sedang mengurus perpanjangan hak atas tanah milik almarhum ayah yang telah lama meninggal. Ada berbagai persyaratan yang diminta pihak Badan Pertanahan Nasional untuk proses tersebut yang harus dilengkapi.

Persoalan muncul saat kami membuat surat pernyataan penguasaan fisik atas tanah yang formulirnya kami terima dari loket di BPN. Di situ ada bagian yang harus diketahui oleh lurah, dalam arti ada tanda tangan dan stempel.

Editor:
Agnes Aristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000