Diskursus penyelenggaraan pemilu pada Februari 2024 atau Mei 2024 melemah. Kini yang muncul adalah wacana Pemilu 2024 atau 2027? Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia melempar isu itu.
Oleh
Budiman Tanuredjo
·4 menit baca
Pada Sabtu 9 Oktober 2021, saya menulis kolom berjudul: "Februari 2024 atau Mei 2024?" Judul itu merujuk pada kapan Pemilu 2024 dilangsungkan. Sampai sekarang, belum ada keputusan kapan pemilu diadakan. KPU yang ditegaskan konstitusi dan undang-undang sebagai lembaga independen ternyata seperti tak lagi punya kuasa menetapkan kapan tanggal Pemilu 2024.
Anggota KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay saat berbicara dengan saya di kanal Youtube Harian Kompas merasa heran dengan KPU yang tak bisa menetapkan kapan pemilu. Dahulu, setelah mendengar pemerintah dan DPR, ya langsung saja ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Ada kabar penetapan Pemilu 2024 akan diserahkan kepada Komisioner KPU baru yang sedang diseleksi. Mungkin baru Maret terpilih Komisioner KPU baru dan setelah itu akan ditetapkan kapan Pemilu 2024. Diskursus Februari 2024 atau Mei 2024 melemah. Kini yang muncul adalah wacana Pemilu 2024 atau 2027?
Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia melempar isu itu.
Saat menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia, Minggu 9 Januari 2022, Bahlil mengatakan, pengusaha mengusulkan pemilu digelar tahun 2027 saja, sehingga Presiden Jokowi akan menjabat hingga tahun 2027. Untuk pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 para pengusaha berharap penyelenggaraan peralihan kepemimpinan nasional itu ditunda hingga tahun 2027. Bahlil tidak menyebut siapa pengusaha dimaksud. Tak jelas betul apakah aspirasi pengusaha agar Pemilu 2024 ditunda juga menyangkut pelaksanaan pilkada yang juga ditunda ke tahun 2027 sekalian.
Beberapa pengusaha sempat menghubungi saya dengan menanyakan seberapa valid klaim Bahlil bahwa pengusaha meminta pemilu ditunda hingga 2027. Dalam perjumpaan dengan ruang komunikasi elite politik, isu panas Bahlil itu dibicarakan dalam ruang-ruang tertutup.
Ada ketidakpastian politik di sana. KPU belum bisa menetapkan Pemilu 2024, kini muncul spekulasi politik pemilu diundur ke tahun 2027. Dalam perspektif kebebasan berpendapat wacana Bahlih sah saja. Apalagi, Bahlil adalah pembantu Presiden dan mantan Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Adanya tanggapan kontra juga wajar karena usulan Bahlil tidak sesuai dengan konstitusi.
Saya teringat peristiwa politik tahun 1997. Saat itu, Ketua Umum Golkar Harmoko mengusulkan agar Presiden Soeharto mencalonkan lagi sebagai presiden untuk ketujuh kali. Mengutip Kompas, Jumat 16 Oktober 1997, Harmoko mengatakan, keinginan mencalonkan lagi Soeharto merupakan kehendak rakyat.
"Inilah aspirasi demokrasi," katanya. "Kita berdoa agar Bapak Haji Muhammad Soeharto selalu diberikan kekuatan lahir batin sehingga kelak dapat memimpin negara bangsa kita melintasi peralihan abad," katanya.
Soeharto terpilih sebagai Presiden untuk ketujuh kalinya dalam Sidang Umum MPR 1-11 Maret 1998. Dua bulan kemudian ketika gelombang unjuk rasa memuncak pada Mei 1998 dan terjadi kerusuhan sosial, Harmoko sebagai Ketua MPR/DPR meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Soeharto berhenti sebagai Presiden dan digantikan Wakil Presiden BJ Habibie. Karena posisi Habibie dianggap tidak legitimate, Habibie bertemu dengan MPR dan kemudian bersepakat mempercepat pemilu dari awalnya tahun 2002 menjadi tahun 1999, melalui Sidang Istimewa MPR.
Menteri Bahlil benar bahwa sejarah Indonesia pernah ada percepatan pemilu dari tahun 2002 ke 1999. Namun, konteks politiknya berbeda. Yang terjadi bukan penundaan pemilu tapi justru percepatan pemilu untuk menghasilkan pemerintahan yang lebih legitimate.
Tapi bagaimana dengan survei Indikator Politik? Survei itu menunjukkan kepuasan responden terhadap kinerja Presiden Jokowi tinggi menyentuh angka 71 persen. Bahkan, menurut Burhanuddin Muhtadi dalam acara Satu Meja The Forum di KompasTV, Rabu 12 Januari 2022, approval rating Presiden Jokowi hanya kalah dengan approval rating dari PM India Narendra Modi.
Terhadap pertanyaan, masa jabatan Jokowi ditambah hingga 2027, survei Indikator Politik menunjukkan angka 1,5 persen responden sangat setuju, 31,0 persen responden setuju, 32,9 persen responden kurang setuju, dan 25,1 persen responden sangat tidak setuju. Artinya, 58 persen responden tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Dari analisis sosio-demokrasi menunjukkan, untuk kluster wirausaha/pengusaha 23,6 persen setuju dan 70 persen kurang dan tidak setuju terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 2027.
Hasil survei Indikator menyebutkan, peningkatan persetujuan responden bukan pada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 2027 melainkan isu dukungan masa jabatan Presiden tiga periode. Tren itu menunjukkan peningkatan secara longitudinal dari survei ke survei. Masa jabatan Presiden tiga periode haruslah melalui amendemen konstitusi dan mengharuskan Presiden Jokowi ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Secara matematika politik itu bisa saja dilakukan, namun reaksi dari rakyat selaku pemilik kedaulatan patut dipertimbangkan. Saat bertemu dengan wartawan pada 2 Desember 2019, Presiden Jokowi menaruh curiga kepada pihak yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sebab, menurut Jokowi, usulan ini bakal merugikan dirinya. "Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode itu, ada tiga (motif) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi kala itu.
Sikap Presiden Jokowi itu tepat dan sesuai dengan konstitusi. Seyogianya sikap itu jadi panduan pembantunya mengawal proses demokrasi. Berbagai ketidakpastian politik saatnya diubah jadi kepastian. Langkah paling awal adalah menetapkan tanggal Pemilu 2024. Ruang ketidakpastian yang luas, akan membuka ruang gelap negosiasi politik. Meminjam pendapat Presiden, siapa pun tidak perlu mencari muka, menampar muka atau malah menjerumuskan presiden.