logo Kompas.id
OpiniMenegakkan Keadilan untuk...
Iklan

Menegakkan Keadilan untuk Paniai

Sikap Jaksa Agung RI yang menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Provinsi Papua, pada tahun 2014 patut diapresiasi. Namun perlu catatan kritis.

Oleh
MUNAFRIZAL MANAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-58lDYLBykeBTegSyfPrRv_AwmQ=/1024x546/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220113-Ilustrasi-Menegakkan-Keadilan-untuk-Paniai_1642082586.jpg
Kompas

Didie SW

Sikap resmi Jaksa Agung RI yang menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM atas dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Provinsi Papua, pada tahun 2014 patut diapresiasi.

Pada 3 Desember 2021, Jaksa Agung membentuk tim penyidik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No 267 Tahun 2021 dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-79/A/JA/12/2021. Tampak ada secercah harapan menegakkan keadilan atas kasus ini. Namun, tetap perlu catatan kritis dan proporsional.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000