logo Kompas.id
OpiniMaju Mundur Kedudukan Polri
Iklan

Maju Mundur Kedudukan Polri

Menarik Polri di bawah kementerian tentu dapat dikatakan mundur satu langkah ke belakang. Sudah tiga kali kedudukan Polri ditempatkan di bawah kementerian, yaitu kementrian pertahanan, pada tahun 1947,1949, dan 1960.

Oleh
YUSUF WARSYIM
· 7 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/aCI0Wfk6SwIT5u0iF77ntSsWOMw=/1024x748/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220113-lustrasi-Maju-Mundur-Kedudukan-Polri_1642084869.jpg
Kompas

Didie SW

Tidak ada situasi genting yang memaksa untuk menyusun alasan penting, tiba-tiba menyeruak ke publik wacana reposisi Polri di tengah keajekan kedudukannya di bawah presiden menjadi di bawah kementerian. Isu reposisi tersebut yang dilontarkan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo seolah-olah memberikan catatan di akhir tahun 2021 yang dalam paruh waktunya Polri tak sepi pemberitaan media, bahkan viralisasi medsos terkait ulah oknum yang melanggar. Ramainya pewartaan dan hastagisasi polisi seakan-akan menjadi momentum untuk reposisi kedudukan Polri.

Tentu tidaklah tepat jika ada pihak yang menghubungkan fenomena oknum kepolisian yang melanggar dengan kedudukan Polri di bawah presiden. Persoalan oknum polisi yang melanggar bagaimanapun tidak tersangkut paut dengan kedudukannya di bawah presiden atau tidak.

Editor:
Yovita Arika
Bagikan