Mengurai Jerat Impor Bahan Baku Obat
Indonesia dikenal sebagai negara nomor dua di dunia dengan keragaman biodiversitas, setelah Brasil. Sayang industri fitofarmaka kita masih ketinggalan sejak dari R&D, infrastruktur industrinya, dan regulasi pendukungnya.
Presiden Joko Widodo merasa terusik dengan besarnya ketergantungan pada impor obat, bahan baku obat dan alat kesehatan. Presiden ingin bukan sekadar mengurangi, tetapi tujuan nantinya adalah menghentikan impor.
“Alkes, obat-obatan dan bahan baku obat, kita harus berhenti untuk mengimpor barang barang itu lagi. Kita produksi sendiri di negara kita,” kata Presiden saat peletakan batu pertama RS Internasional di Denpasar, Bali (27/12/2021). Tekad bagus ini tentu harus kita dukung, tetapi di samping alat kesehatan (alkes), apa bisa menghentikan impor bahan baku obat? Siapkah industri hulu farmasi kita?
Sebenarnya untuk produk obat jadi, industri farmasi dalam negeri telah mampu menyuplai hingga sekitar 90 persen kebutuhan obat nasional. Tetapi untuk kebutuhan bahan baku obat (BBO)-nya masih sangat tergantung pada impor. Bahkan ketergantungan pada impor untuk BBO dan alat kesehatan ini sudah sangat mencekik leher.
Sebagai gambaran, data Kementerian Perindustrian menunjukkan kebutuhan BBO pada tahun 2020 dipenuhi oleh impor sebesar 92 persen, mayoritas berasal dari China dan India. Angka inipun sudah turun 2,72 persen jika dibandingkan dengan 2019. Artinya, impor BBO 2019 sebesar 94,72 persen, dan hanya 5,26 persen BBO yang bisa diproduksi oleh pabrik farmasi dalam negeri.
Bila merujuk pada CEIC Data, selama pandemi Covid-19 Januari-September 2020, Indonesia impor BBO sebesar 4,89 miliar dollar AS atau sekitar Rp 70,9 triliun (dengan kurs 1 dollar AS = Rp 14.500). Angka ini merupakan gabungan dari HS 28 (bahan kimia dan anorganik) sebesar Rp 16,5 triliun dan HS 29 (bahan kimia organik) sebesar Rp 54,2 triliun.
Presiden ingin bukan sekadar mengurangi, tetapi tujuan nantinya adalah menghentikan impor.
Jika ditambah dengan angka impor HS 30 (produk farmasi), maka keseluruhan impor farmasi selama Januari-September 2019 sebesar Rp 83,375 triliun atau setara 5,75 juta dollar AS.
Khusus produk obat dan farmasi, nilai impornya terus meningkat tajam. Tahun 2003 impor produk obat dan farmasi 147 juta dollar AS. Dari 2003 sampai 2020 rata-rata impornya per tahun sekitar Rp 6,5 triliun. Tahun 2019 impornya tercatat sebesar sekitar Rp 8,7 triliun. Dan tahun 2020 bersamaan dengan pandemi Covid-19, impornya melesat menjadi sebesar Rp 10,9 triliun.
Sedikit kabar baiknya adalah untuk BBO mulai terlihat ada kecenderungan impor menurun, meskipun angkanya masih kecil. Misalnya, untuk tahun 2020 impor BBO sebesar 92 persen, turun 2,72 persen jika dibandingkan 2019. Penurunan impor ini bisa terus berlanjut jika investasi pada sektor hulu farmasi, khususnya BBO, bisa meningkat.
Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian, Muhammad Taufik, memperkirakan impor BBO akan terus berkurang, hingga pada tahun 2021 impor angkanya menjadi sekitar 74 persen.
Baca juga : Keterlibatan Swasta Perkuat Inovasi Bangsa
BUMN Kimia Farma sudah terlebih dahulu merespons perintah Presiden untuk mengurangi impor BBO, dengan menggandeng pabrikan industri farmasi Korea Selatan, membentuk PT Kimia Farma Sungwoon Pharmacopia (KFSP).
Perusahaan patungan ini membangun fasilitas produksi BBO, dengan kapasitas terpasang untuk simvastatin sebesar 4,2 metrik ton (MT), atorvastatin 0,7 MT, clopidogrel 7,6 MT, juga entecavir. Sedang dua jenis BBO dengan kapasitas produksi terbesar adalah PVP Iodine sebesar 84,83 MT dan Rifampisin sebesar 67 MT, keduanya akan mulai diproduksi 2023.
AS, China dan India juga impor obat
Impor BBO terbesar Indonesia berasal dari China dan India yang selama ini dikenal sebagai raksasa produsen BBO. China tidak hanya raksasa dalam memproduksi BBO, tetapi juga sampai produk obat jadi, termasuk juga fitofarmaka atau obat herbal.
China adalah produsen dan eksportir bahan farmasi aktif (active pharmaceutical ingredients/API) terkemuka, menyumbang 20 persen dari total produksi API global. Pada saat ini, China memproduksi lebih dari 2.000 item produk obat API dengan kapasitas produksi melebihi 2 juta ton per tahun. Sekarang China bahkan sudah mengekspor API ke negara kompetitornya, yaitu India.
Namun, seperti halnya India, pabrikan China perlahan beralih dari ketergantungan pada produksi API ke finished pharmaceutical products (FPP) atau produk farmasi jadi, dikarenakan mungkin margin keuntungan obat jadi FFP lebih tinggi dibandingkan dengan API atau bahan aktifnya saja.
Meskipun merupakan produsen besar API, tetapi China juga merupakan importir besar API yang digunakan dalam formulasi domestik. Tahun 2014, Amerika Serikat adalah sumber impor API terbesar ke China senilai sekitar Rp 185 triliun. Nilai yang tinggi tersebut terutama disebabkan oleh produk-produk obat yang memiliki paten.
Pada 2015, China mengimpor 8,5 miliar dollar AS untuk API, dan 4,9 miliar dollar AS dalam bentuk bahan biokimia. Total impor obat-obatan Barat senilai 26,2 miliar dollar AS. (https:// www.who.int/phi/publications/2081China020517.pdf)
Selain dari China, kita juga mengimpor BBO dalam jumlah besar dari India. Tetapi di sisi lain, India sekarang juga memenuhi 68 persen kebutuhan API-nya dari Cina, setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2018-2019, India mengimpor API senilai 2405.94 juta dollar AS dari China, atau 67,56 persen dari total impornya yang senilai 3.560,35 juta dollar AS (https://timesofindia.indiatimes.com).
Demikian juga untuk produk antibiotik tertentu seperti cephalosporin, azithromycin dan penicillin, mengimpor dari China hingga mencapai 90 persen dari kebutuhannya.
Jadi Indonesia mengimpor BBO dari China dan India, tetapi rupanya India juga mengimpor untuk produk tertentu dari China.
Jadi Indonesia mengimpor BBO dari China dan India, tetapi rupanya India juga mengimpor untuk produk tertentu dari China. Begitu pula, untuk item tertentu, China juga masih mengimpor dari AS. Artinya, tidak ada satu negara besarpun yang mampu memenuhi 100 persen kebutuhan BBO, API, dan FPP mereka dari produksi nasionalnya sendiri. Masing-masing memiliki ketergantungan pada negara lain, dengan level yang berbeda.
Untuk mengurangi ketergantungan pada impor, Kementerian Perindustrian sudah mengeluarkan kebijakan pendukung seperti Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 16 Tahun 2020, yang mengatur tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN): asal tenaga kerja, mesin, material, yang diberi bobot nilai lebih tinggi daripada nilai investasi. Bahan baku diberi bobot sebesar 50 persen, litbang 30 persen, produksi hingga 15 persen, dan pengemasan hanya 5 persen.
Permenperin ini diharapkan mendorong tumbuhnya industri BBO nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. Secara umum permenperin ini menyatakan, produk industri nasional dengan TKDN 40 persen wajib dibeli oleh sistem pengadaan nasional yang sumber dananya dari APBN/APBD.
Baca juga : Optimisme Industri Farmasi di Tahun Pandemi
Aturan ini bagus, namun perlu dilanjutkan dengan aturan pelaksanaan yang akan menjamin bahwa produk farmasi dengan TKDN 40 persen terjamin pasarnya, dibeli oleh rumah sakit (RS) pemerintah, puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya, serta masuk dalam daftar pengadaan pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini sesuai dengan harapan Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) Tirto Kusnadi yang menyatakan bahwa salah satu cara mendorong investasi di industri hulu farmasi adalah menjamin kepastian pasarnya.
TKDN di atas 40 persen, misalnya, jelas akan memperbesar pasar industri BBO dalam negeri. GPFI mengonsumsi BBO sekitar 3-6 persen dari total produksi BBO dunia. AS mengonsumsi 5-6 persen. Tetapi, industri farmasi asing pasti kurang suka jika industri BBO di Indonesia tumbuh besar dan kuat, sebab akan mengurangi volume ekspor mereka ke Indonesia.
Potensi besar fitofarmaka
Menteri BUMN Eric Thohir mengatakan, untuk menekan impor BBO dan obat jadi, BUMN Indofarma akan mengembangkan industri obat herbal. Data menunjukkan, setidaknya sudah ada 23 item fitofarmaka atau obat asli Indonesia OMAI (Obat Modern Obat Asli Indonesia) yang ada di pasar.
Beberapa contohnya adalah Lubrikinase (DISOLF), subtitusi clopidogrel yang bahan bakunya adalah cacing tanah dari Sukabumi, Lagestroemiaspeciosa (daun bungur) dan Cinnamomun burmanii (kayu manis) (INLACIN), subtitusi metformin dari Kerinci, Jambi, Ekstrak seledri (Apii herba) dan ekstrak kumis kucing (Orthosiphon folium) untuk hipertensi ringan, dan sebagainya.
Sebelumnya, Eric telah menggabungkan kelompok BUMN Kesehatan untuk memperbaiki ketahanan dan kemandirian perusahaan dalam sektor kesehatan. Kementerian BUMN telah menggabungkan Bio Farma sebagai perusahaan induk yang membawahi Kimia Farma, Indofarma, dan sejumlah RS yang berada dibawah payung Indonesia Healtcare Corporation (IHC).
Sebagai holding, Bio Farma diharapkan mampu membuka peluang dalam industri kesehatan, seperti misalnya industri vaksin yang telah lama dijalani oleh Bio Farma.
Sebagai catatan, Biofarma sudah dikenal sebagai produsen vaksin kelas dunia. Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Biofarma, pertengahan Desember kemarin sudah mulai uji klinis. Targetnya, Juli 2022 mulai berproduksi dan akan tersedia 77 juta dosis vaksin Merah Putih hingga akhir tahun, sehingga negara kita tidak perlu impor lagi.
Jika Bio Farma bisa menjadi produsen vaksin kelas dunia, maka seharusnya Indofarma juga bisa dikembangkan untuk menjadi produsen obat herbal atau fitofarmaka kelas dunia.
Sebagai negara tropis, Indonesia dikenal sebagai negara nomor dua di dunia dengan keragaman biodiversitas, setelah Brasil. Dengan kekayaan ini, maka sumber bahan baku untuk fitofarmaka melimpah ruah. Sayangnya industri fitofarmaka kita masih ketinggalan sejak dari R&D, infrastruktur industrinya, dan regulasi pendukungnya.
Direktur Eksekutif Dexa Laboratories of Biomolecular Scieces (DLBS) Raymond Tjakrawinata pernah merilis bahwa di Jerman penggunaan obat berbahan herbal mencapai 53 persen. Sedang di China yang selama ini dikenal sebagai penghasil obat herbal terbesar, penggunaan obat herbal masih 30 persen, dan Korea yang terkenal ginsengnya, 20 persen. Indonesia sebagai negara tropis dengan kekayaan bahan obat di alam masih tertinggal jauh.
Indonesia sebagai negara tropis dengan kekayaan bahan obat di alam masih tertinggal jauh.
Sewaktu masih menjabat menristek, Bambang Brodjonegoro (2020) pernah mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan impor ini adalah dengan mengampanyekan obat herbal yang disebut dengan Obat Modern Obat Asli Indonesia (OMAI). Menurutnya, dokter di Indonesia saat ini belum terbiasa untuk meresepkan obat herbal untuk pasiennya, karena sudah lama terbiasa meresepkan obat kimia.
Jika dokter enggan menggunakan OMAI dan tidak mengusulkannya masuk ke daftar obat rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka industri obat herbal juga masih enggan untuk meningkatkan investasi dan R&D. OMAI belum bisa dijadikan obat rujukan JKN, karena belum terhitung dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 54 Tahun 2018. Akibatnya, BPJS tidak bisa mengganti pembelian obat herbal.
Inilah yang membuat obat herbal belum maksimal, hanya sebatas pelengkap saja. Kalau tidak masuk JKN, ya susah untuk bersaing dengan obat kimia yang bahan bakunya masih impor.
Pengusaha mengapresiasi penerbitan PMK No 153/2020, yang memberi insentif berupa pemotongan pajak bagi industri obat herbal. Tapi PMK ini masih baru, butuh proses, agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Herbal Medik (PDHMI) terlibat aktif untuk menggunakan OMAI. Cara paling efektif adalah masuk ke ranah JKN.
Obat herbal yang dapat izin BPOM adalah Obat Herbal Terstandar (OHT), yang diproses menurut standar farmakologi, melewati pengujian secara medis, sehingga khasiat dan keamanannya sudah teruji. Sepintas kebanyakan dokter dan farmakologis menganggap efek kesembuhan obat herbal masih rendah, bekerja pelan, tak secepat obat kimia.
Meskipun begitu, obat herbal terstandar diyakini memiliki kontra indikasi dan efek samping yang jauh lebih rendah dan tidak membahayakan, sehingga secara umum lebih aman daripada obat kimia. Dengan demikian, jika fitofarmaka ini dikembangkan dengan lebih serius, termasuk kepastian pasar untuk masuk JKN, sangat besar peluangnya untuk menekan ketergantungan impor BBO maupun obat jadi. Dan, keanekaragaman hayati kita tentu akan mengantarkan Indonesia menjadi produsen fitofarmaka kelas dunia. Semoga!
Djoko Santoso Guru Besar Kedokteran Universitas Airlangga, Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim