logo Kompas.id
OpiniLegislasi untuk Siapa?
Iklan

Legislasi untuk Siapa?

Patut bagi kita untuk bertanya, untuk siapa legislasi dibuat? Untuk warga yang diwakili oleh DPR dan Presiden? Atau untuk segelintir orang yang punya kekuasaan melalui kekuatan modal?

Oleh
Bivitri Susanti
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w2k3YJf9FV0quilc7Zc8DNxr3lY=/1024x1368/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FWhatsApp-Image-2021-10-13-at-20.29.29_1634139428.jpeg
DOKUMENTASI PRIBADI BIVITRI SUSANTI

Bivitri Susanti

Akhir dan awal tahun identik dengan refleksi dan resolusi. Begitu pula dengan kinerja legislasi. Hal yang biasanya dibahas di Senayan: apa saja undang-undang  yang sudah selesai dibahas pada tahun yang berlalu dan apa saja yang akan dibahas pada tahun yang akan datang. Daftar ini yang disebut sebagai prioritas tahunan, yang diturunkan dari Program Legislasi Nasional yang berlaku selama 5 tahun masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden.

Masalahnya, refleksi tentang kinerja legislasi biasanya hanya melihat jumlah undang-undang (UU) yang dihasilkan—yang sebenarnya juga tidak memuaskan—dan bukan kualitasnya. Tahun 2021, misalnya, hanya tercapai delapan  dari 33 target jumlah UU yang dihasilkan. Pada 2020, diwarnai awal pandemi Covid-19, hanya tiga dari 37 target UU dihasilkan DPR.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000