Kesepakatan lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa, yang total memiliki 13.000 hulu ledak nuklir, memberi harapan baru bagi umat manusia yang mendambakan dunia bebas nuklir.
Oleh
Redaksi
·3 menit baca
Negara-negara di dunia memiliki alasan berlega hati membaca berita, lima kuasa nuklir utama dunia bisa mencapai kesepakatan untuk menghindari perang nuklir.
Amerika Serikat (AS), Rusia, Inggris, Perancis, dan China menyepakati, senjata nuklir yang ada kini dan yang dikembangkan selanjutnya hanya dipakai sebatas untuk pertahanan, bukan untuk menyerang negara lain. Perkembangan ini melegakan, sebab muncul di tengah meningkatnya potensi konflik menyangkut Ukraina, Taiwan, dan Laut China Selatan.
Kesepakatan itu menyiratkan, negara pemilik senjata nuklir dunia menyadari, bahwa senjata nuklir adalah pemusnah massal yang sangat mengerikan, jika digunakan. Dengan masing- masing memiliki kemampuan melakukan serangan balasan, maka benarlah doktrin yang dulu banyak didengungkan, yaitu MAD (Mutually Assured Destruction). Perang nuklir tidak bisa dimenangi, karena yang terlibat akan sama-sama hancur.
Kesepakatan itu lahir dari pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Joe Biden pada Juni 2021 di Geneva, Swiss. Kedua pemimpin menyinggung Traktat Nonproliferasi (Anti penyebarluasan) senjata nuklir tahun 1968 yang menyebutkan lima negara nuklir terbesar harus secara bertahap melucuti senjata. Antara AS dan Rusia ada Kesepakatan START (Strategic Arms Reduction Talks/Treaty) untuk mengurangi kekuatan nuklir (dalam hal ini hulu ledak) yang bisa dipasang di rudal-rudal nuklir mereka.
Terakhir AS merasa perlucutan senjata nuklir tak memadai, jika tak melibatkan kuasa nuklir lain, yaitu China. Dengan tegas China menolak usulan itu. China mau ikut, jika level senjata nuklir AS turun selevel kekuatan China. Dari data di harian ini, kekuatan nuklir AS sekitar 20 kali dibandingkan China, yakni mendekati 6.000 dibandingkan 350.
Tentang senjata nuklir, kuasa besar juga harus mau bersikap adil. Selama ini Korea Utara dan Iran terus ditekan oleh negara Barat, khususnya AS. Tekanan itu tak bisa menghalangi Korut memiliki senjata nuklir, dan kini untuk menghalangi Iran.
Kita sepandangan, nonproliferasi harus ditegakkan, tetapi hendaknya prinsip itu ditegakkan secara adil. Meski tak pernah mengkonfirmasi, menjadi rahasia umum, Israel diketahui memiliki senjata nuklir, tetapi tak pernah dipermasalahkan.
Kepemilikian nuklir oleh Israel wajar membuat Iran terdorong memiliki senjata jenis yang sama. Kita juga mendengar Korea Selatan ingin memiliki kapal selam nuklir, yang limbah reaktornya bisa menghasilkan bahan radioaktif, seperti plutonium untuk sediaan bahan bom nuklir.
Dalam konteks global, kesepakatan negara yang tergabung sebagai P5 (Permanent Five), lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang total memiliki 13.000 hulu ledak nuklir memberi harapan baru bagi umat manusia yang mendambakan dunia bebas nuklir.
Harapan itu akan kian besar, jika kelimanya terus melangkah melucuti arsenal nuklirnya. Negara lain yang mengembangkan atau memiliki senjata nukir: India, Pakistan, Israel, Korut, dan Iran juga ikut mengupayakan keamanan dunia.