logo Kompas.id
OpiniDiskriminasi Simbolik kepada...
Iklan

Diskriminasi Simbolik kepada Perempuan

Negara mestinya segera membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melindungi para ibu dan calon ibu karena kebutuhannya kian mendesak.

Oleh
PURNAWAN ANDRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DustSYtWRaYdMjKk0I8q_LgkLr8=/1024x1213/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211223-Ilustrasi-Diskriminasi-Simbolik-kepada-Perempuan_1640272220.jpg
Kompas

Didie SW

Spirit perayaan Hari Ibu agaknya perlu direvisi sisi kontekstualitasnya. Hal ini berkaca pada maraknya kasus kekerasan dan eksploitasi perempuan, mulai dari secara politik, ekonomi, budaya, hingga agama. Para ibu dan calon ibu kerap tak berdaya dijadikan obyek kekerasan oleh lelaki dalam sebuah ketidakseimbangan relasi kekuasaan.

Helene Cixous, tokoh feminis Perancis, menyebut bahwa selama ini telah terjadi kemapanan cara berpikir lelaki yang didasarkan pada oposisi biner. Konsep ini membagi dunia dalam dua kategori, dan kategori yang satu biasanya lebih baik atau lebih buruk dari yang lain.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000